Berita Viral

BARU Bebas 5 Bulan, Anak Lilis Karlina Ditangkap Lagi Karena Edarkan Narkoba, Dibayar Rp1 Juta

Baru bebas lima bulan, anak Lilis Karlina ditangkap lagi karena edarkan narkoba. RD (17), seolah tak kapok berurusan dengan polisi karena kasus Narko

Editor: Liska Rahayu
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Motif RD, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Kantongi Untung Rp 700 Ribu - Rp 3 Juta Perhari 

Lalu sejak April 2024, RD pun aktif mengedarkan sabu sesuai dengan instruksi R.

Hingga akhirnya bisnis haram RD pun terendus masyarakat sekitar dan kemudian dilaporkan ke polisi.

Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap RD hasilnya positif sabu.

Artinya selain menjadi pengedar, RD pun menjadi pengguna sabu.

"Hasil urinenya positif," ucap Edwar.

Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus narkoba anak Lilis Karlina tersebut untuk mengetahui asal sabu termasuk pasar penjualannya.

Atas perbuatannya RD dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. RD terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sosok R Pria Ajak RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Kurir Sabu, Imingi Upah Uang Rp 1 Juta

Terungkap sosok yang ajak RD, anak pedangdut Lilis Karlina jadi kurir sabu hingga ditangkap polisi.

Sosok yang mengajak RD kembali terjerat disekitar narkoba ialah R.

R merupakan seorang pria yang masih menjadi buronan polisi.

Menurut pengakuan RD, dirinya disuruh mengantarkan sabu-sabu ke sejumlah titik sesuai map yang diberikan oleh R yang menjadi buron. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkapkan kasus ini.

"Modusnya, yang bersangkutan kenal R teman pergaulan yang masih DPO (buron), kemudian R ini bekerja sama dengan anak di bawah umur untuk ditugaskan sebagai pengedar narkotika. Jadi anak ini sebagai kurir narkotika ke beberapa titik sesuai map yang dikirimkan DPO," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dilansir dari Tribun Jabar.

Bahkan dalam pekerjaan itu, RD diiming imingi upah senilai Rp 1 juta rupiah.

"Dalam setiap 10 gram sabu-sabu yang terjual, ia mendapatkan imbalan Rp 1 juta," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved