Berita Viral

SOSOK Nenek Mardiana Dipalak 3 Oknum Satpol PP, Kini Ketiganya Dipecat dan Uang Telah Dikembalikan

Kasus ini menjadi perhatian karena telah viral di media sosial, yang menampilkan tiga pria berseragam Satpol PP mendatangi rumahnya dan minta uang

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi datangi rumah nenek Mardiana untuk minta maaf dan mengembalikan uang. Zulfahmi didampingi sejumlah anggota Satpol PP Kota Pekanbaru menemui nenek Mardiana pada Kamis sore. (Istimewa) 

*Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Temui Nenek Mardiana*

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, mengaku telah ke rumah nenek Mardiana untuk minta maaf dan mengembalikan uang.

Zulfahmi didampingi sejumlah anggota Satpol PP Kota Pekanbaru menemui nenek Mardiana pada Kamis sore.

Zulfahmi datang ke rumah nenek Mardiana di Perumahan Trans Jasa Industri Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.

"Kita sudah ketemu sama ibu Mardiana, kita ingin mendengarkan secara langsung soal berita yang viral itu. Beliau ceritakan semua bagaimana teman-teman ini minta uang ke beliau," tegas Zulfahmi, Jumat (21/6/2024).

Zulfahmi mengaku tindakan ketiga orang tersebut ilegal. Ia juga menilai langkah Mardiana dan sang cucu menanyakan surat tugas sudah tepat.

"Kami sampaikan itu di luar penugasan kita dan ilegallah istilahnya. Ibu Mardiana sudah betul sebenarnya, beliau nanya surat tugas dan lain-lain. Tapi karena mereka ini sudah sering ya kasih jawaban berbelit-belit sama ibu Mardiana," katanya.

Zulfahmi memastikan sudah banyak aduan soal ulah ketiga oknum tersebut.

Namun di kasus nenek Mardiana inilah yang lengkap, ada gambar, foto terima uang dan video di rumah nenek Mardiana.

"Mereka ini sudah ada beberapa pengaduan ke kami beberapa kali. Tapi inilah yang kami lihat lengkap, ada video, ada penyerahan uang yang semua bukti sudah lengkap ya karena selama ini kan mereka membantah terus,"bebernya.

*Ganti Uang Rp 900 Ribu Milik Mardiana*

Selain meminta maaf, Zulfahmi mengaku telah mengembalikan uang yang diminta ketiga oknum anggotanya tersebut.

Uang yang dikembalikan Rp 900 ribu.

"Duit ibu itu Rp 900 ribu sudah kami ganti. Ada bahasa Rp 3 juta itu mungkin di awal-awal permintaan, tapi yang disepakati Rp 900 ribu sesuai kwitansi," katanya.

Sedangkan terkait kalimat 'diselesaikan di lapangan', Zulfahmi memastikan hanyalah alasan ketiga anak buahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved