Berita Viral

Pakar dan IPW Kritik Kapolda Sumbar yang Bakal Mencari Orang yang Viralkan Kematian Afif Maulana

Irjen Pol Suharyono membantah bahwa tewasnya AM karena disiksa oleh polisi karena hal itu menurutnya, tidak terbukti.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Sosok seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono tengah menjadi sorotan setelah mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bakal mencari orang yang memviralkan tewasnya bocah SMP di Padang berinisial AM (13) dengan narasi akibat disiksa polisi.

Irjen Pol Suharyono membantah bahwa tewasnya AM karena disiksa oleh polisi karena hal itu menurutnya, tidak terbukti.

"Kami perlu luruskan di sini telah viral di media massa, adanya trial by the press bahwa polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Itu tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya, Minggu (23/6/2024) dikutip dari YouTube Tribun Padang.

Suharyono juga menjelaskan bahwa tewasnya AM karena terjun ke jembatan dan hal ini diketahui lewat kesaksian rekan korban, A. Terkait narasi AM tewas karena disiksa polisi, Suharyono menyebut pihaknya bakal mencari pihak penyebar informasi tersebut. Suharyono mengatakan penyebar narasi itu harus dimintai keterangan lantaran telah menyimpulkan bahwa tewasnya AM karena disiksa polisi.

"Dia harus (beri) testimoni, 'Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak, atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang," jelasnya.

Dikritik IPW

Terkait upaya pencarian yang memviralkan informasi ini, Suharyono pun dikritik Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta kepolisian Polda Sumatera Barat jangan resisten atau menentang kritik masyarakat terkait adanya dugaan tewasnya AM karena disiksa polisi.

Sugeng mengatakan narasi adanya dugaan polisi menyiksa AM menjadi bentuk kritik agar kepolisian bekerja sesuai dengan aturan. "Polisi tidak boleh resisten terhadap kritik masyarakat seperti yang disampaikan di medsos bahwa diduga korban mati karena dianiaya polisi, itu adalah salah satu bentuk kritik kepada Polri agar aparaturnya bekerja menurut aturan undang-undang dan HAM," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2024).

"Jadi jangan diserang orang yang mengkritik lewat medsos," sambungnya.

Di sisi lain, Sugeng juga meminta agar penyelidikan kasus ini jangan terkesan ditutupi sehingga menimbulkan asumsi bahwa ada upaya melindungi anggota kepolisian.

"Pemeriksaan perkara matinya korban anak ini tidak boleh dilakukan secara menyembunyikan fakta, melindungi anggota apabila ada dugaan pelanggaran prosedur maupun tindakan kekerasan. Harus didalami secara obyektif, transparan, dan hak asasi bagi korban dan keluarganya," tegasnya.

Reza: Jangan Terkesan Defensif

Terpisah, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengkritik pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono yang menurutnya terkesan defensif dengan berupaya mencari penyebar informasi bahwa tewasnya AM karena disiksa polisi.

Reza menilai, pernyataan Suharyono tersebut bisa membuat adanya dugaan upaya menutup-nutupi kesalahan anggotanya sendiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved