Berita Viral
Pakar dan IPW Kritik Kapolda Sumbar yang Bakal Mencari Orang yang Viralkan Kematian Afif Maulana
Irjen Pol Suharyono membantah bahwa tewasnya AM karena disiksa oleh polisi karena hal itu menurutnya, tidak terbukti.
Berbeda dengan penjelasan Polda Sumbar, Direktur LBH Padang Indira Suryani menduga kuat AM mendapat penyiksaan sebelum meninggal dunia.
Indira mengaku sudah mendapat keterangan dari 7 saksi yang juga mendapat penyiksaan.
"Di antara sejumlah saksi itu, ada yang melihat AM dikerubungi oleh polisi saat kejadian pada Minggu dini hari," ucap Indira, dilansir dari Kompas.id.
Ia melanjutkan, saksi juga membenarkan bahwa ada polisi yang memukul AM.
”Tidak masuk akal kalau polisi tidak tahu keberadaan AM,” tandasnya.
Indira mengaku akan membuka fakta-fakta yang dimiliki jika polisi mau membuka ruang bagi keluarga korban dan bersikap netral.
Kompolnas turun tangan
Menyikapi kasus remaja 13 tahun yang diduga tewas karena dianiaya polisi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku bakal turun tangan.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyampaikan, pihaknya akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumbar terkait hal tersebut.
Kompolnas juga secara khusus akan mendorong pemeriksaan yang profesional, komprehensif, dan dukungan investigasi berbasis ilmiah terkait kasus tersebut.
"Penting untuk melihat hasil otopsi, bukti-bukti lain di TKP, termasuk CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi-saksi yang melihat anak korban," kata Poengky, dilansir dari Kompas.com, Senin (24/6/2024).
Jika hasil investigasi menemukan adanya bukti penganiayaan terhadap korban, Kompolnas mengatakan bahwa para oknum yang terlibat akan dipecat dari kepolisian dan dipidana.
Diberitakan sebelumnya, Jasad AM ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menduga, korban tewas dianiaya oknum polisi.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/6/2024).
Hasil investigasi LBH Padang, AM dituduh melakukan tawuran bersama dengan rekannya A sehingga mendapat tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang tengah berpatroli dari Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu (9/6/2024) dini hari.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: ALAMAK, Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Info Kematian Siswa SMP Afif Maulana, Mau Diapakan?
Baca juga: PENYEBAB Afif Maulana Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Paru-paru Robek,Tulang Patah
| PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta |
|
|---|
| SATU Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sorot Kebijakan dan Harapan Program ke Depan |
|
|---|
| RELAWAN MBG Geruduk Dapur SPPG, Kesal Gaji Dipotong Rp 130 Ribu Jadi Rp 100 Ribu, Lembur Tak Cair |
|
|---|
| ALASAN Fideli Amin Bunuh dan Bakar Istrinya di Ladang Tebu: Cekcok dan Sering Ditolak Berhubungan |
|
|---|
| PEMILIK Bakso Babi Ogah Pasang Spanduk Non Halal Takut Omzet Turun, Warga Kesal Langsung Bikin Aksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.