Berita Viral
Pakar dan IPW Kritik Kapolda Sumbar yang Bakal Mencari Orang yang Viralkan Kematian Afif Maulana
Irjen Pol Suharyono membantah bahwa tewasnya AM karena disiksa oleh polisi karena hal itu menurutnya, tidak terbukti.
"Kapolda juga perlu ekstra hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Pernyataan yang terkesan defensif akan sangat berisiko dinilai sebagai cara menutup-nutupi kesalahan sejawat atau silence wall atau curtain code," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).
Reza mengatakan seharusnya Polda Sumatera Barat menginisiasi dilakukannya eksiminasi dengan melibatkan masyarakat guna menjembatani komunikasi dengan publik.
Menurutnya, hal yang perlu dieksiminasi salah satunya adalah kemungkinan adanya implisit bias atau prasangka anggota polisi terhadap kelompok tertentu.
"Akibat implisit bias, polisi bisa punya kewaspadaan bahkan kecurigaan eksesif terhadap situasi tertentu. Misalnya begitu melihat kerumunan orang di malam hari, polisi langsung mengasosiasikannya sebagai ancaman bahkan bahaya," tuturnya.
Reza mengungkapkan kemungkinan semacam itu bisa terjadi hingga taraf personel polisi cuma memikirkan keselamatannya sendiri. Sehingga, tindakan yang dilakukannya dalam konteks penghalauan kerumunan berujung pada kebrutalan.
"Tambahan lagi jika di situ ada benda-benda yang dianggap dapat mencederai bahkan mematikan, proses berpikir personel bisa terjun bebas ke level instinktif, yaitu fight to survive. Perilaku brutal dapat muncul dalam situasi sedemikian rupa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumber) link tengah mencari orang yang memviralkan informasi tentang kematian Afif Maulana, siswa SMP kelas 1 di Padang, Sumatera Barat.
Bocah 13 tahun itu awalnya ditemukan tewas karena diduga akibat disiksa polisi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut telah memperoleh keterangan saksi soal dugaan penyiksaan terhadap Afif.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyanto mengatakan, pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif Maulana.
Ia menyatakan, hal itu merusak citra institusi Polri. Oleh karena itu, pihaknya bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus AM, bocah berusia 13 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat yang diduga tewas akibat disiksa polisi.
"Dia (orang yang memviralkan) harus (memberi) testimoni, ’Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang’,” kata Suharyanto, dilansir dari Kompas.id.
Menurut Suharyanto, tuduhan tersebut tidak disertai saksi dan bukti.
Kronologi penangkapan 18 pemuda versi polisi
Masih dari sumber yang sama, Suharyanto mengungkap kronologi penangkapan 18 pemuda yang diduga hendak tawuran di Padang.
| PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta |
|
|---|
| SATU Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sorot Kebijakan dan Harapan Program ke Depan |
|
|---|
| RELAWAN MBG Geruduk Dapur SPPG, Kesal Gaji Dipotong Rp 130 Ribu Jadi Rp 100 Ribu, Lembur Tak Cair |
|
|---|
| ALASAN Fideli Amin Bunuh dan Bakar Istrinya di Ladang Tebu: Cekcok dan Sering Ditolak Berhubungan |
|
|---|
| PEMILIK Bakso Babi Ogah Pasang Spanduk Non Halal Takut Omzet Turun, Warga Kesal Langsung Bikin Aksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.