Medan Terkini
Tanggapan Kapolrestabes Medan Soal Isu Pemeriksaan Dugaan Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, memberikan tanggapan terkait beredarnya isu adanya dugaan korupsi revitalissi Lapangan Merdeka
Berdasarkan akun sosial media @medanheadline.news, tertulis, adanya dugaan korupsi pada proyek revitalisasi Lapangan Merdeka
"Proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan diduga timbulkan sejumlah masalah. Permasalahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
Adapun permasalahannya yang ditemukan, mulai dari proses tender sampai dengan bahan material untuk lokasi tersebut,"tulisan dalam akun Medan Headline.
Dalam cuitan instagram medan headline juga melampirkan surat laporan dari Polrestabes Medan.
"Seperti diketahui, melalui surat Polrestabes Medan bernomor B/4403/IV/Res 33/Reskrim yang ditandatangani oleh Kasatreskrim Kompol Jama K Purba pada tanggal 1 April 2024, yang ditujukan kepada Project Manager PT LRR GRI, BPN dan KSO yang diperiksa pada Rabu, 17 April 2024,"tulisnya.
Dikatakannya, pihak Polrestabes juga sudah melakukan penyelidikan ke lapangan secara langsung.
"Saat ini, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka ini telah diselidiki oleh Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan menggendus adanya dugaan korupsi di mega proyek tersebut. Sejumlah pihak dikabarkan telah dipanggil oleh penyidik di bidang Tipikor Polrestabes Medan," keterangan tulisan yang Tribun Medan lihat di akun instagram Medan Headline.
Untuk diketahui juga, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka ini merupakan proyek yang bersifat multiyears. Pengerjaan fisiknya dimulai sejak tahun 2023 lalu. Revitalisasi ini juga menggunakan Anggaran APBD Medan sebesar Rp 480 miliar.
Adapun yang akan direvitalisasi di Lapangan Merdeka itu diantaranya pembuatan struktur basemen, panggung rakyat, lanskap, mekanical, elektrical, interior, utilitas, sistem drainase, tata cahaya dan pembangunan overpass.
Revitalisasi ini bertujuan untuk mengembalikan bentuk Lapangan Merdeka menjadi fungsi cagar budaya, ruang terbuka publik, dan ruang terbuka hijau.
Dalam revitalisasi ini akan dibangun dua lantai basement. Di Basement I akan dibangun kantor polisi, kantor pengelola kawasan cagar budaya, Museum Kota Medan, City Planning Gallery, area UMKM, area ritel, mushola, dan toilet umum, serta area parkir kendaraan roda dua dan empat.
Selain itu, nantinya akan ada gedung bioskop di Lapangan Merdeka. Bioskop ini, dapat dimanfaatkan para pelaku pegiat seni perfilman Kota Medan untuk menampilkan hasil karya mereka.
Nantinya bioskop yang dihadirkan di sana, bukan seperti bioskop pada umumnya. Bioskop ini hanya untuk perfilman hasil dari karya komunitas movie maker, film dokumenter ataupun film pendek dan berbagai komunitas visual lainnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Empat Debt Collector yang Viral Rampas Mobil di Depan Polsek Medan Kota Dituntut Tiga Tahun Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Unimed Masuk 10 Besar Nasional untuk Permohonan Desain Industri, Berikut Daftar Kampusnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kronologis 4 Personel Polda Sumut Pangkat Bripda Diduga Mabuk lalu Tabrak Wanita Muda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Diduga Mabuk dari Tempat Hiburan Malam, 4 Personel Polda Sumut Tabrak Wanita Muda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Diduga Korsleting Listrik, Bengkel Motor di Medan Sunggal Ludes Terbakar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.