Sumut Terkini
Tersangka yang Ditangkap di Dairi Ngaku Bisa Jual 1000 Bungkus Rokok Ilegal Setiap Bulannya
Peredaran rokok ilegal yang masuk ke Kabupaten Dairi cukup menggiurkan bagi pedagang nakal yang ingin mendapatkan keuntungan lebih.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Peredaran rokok ilegal yang masuk ke Kabupaten Dairi cukup menggiurkan bagi pedagang nakal yang ingin mendapatkan keuntungan lebih.
Bagaimana tidak, tersangka TASS yang merupakan pemilik dari toko grosir di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi berhasil menjual rokok ilegal sebanyak 1.000 bungkus setiap bulan.
Adapun rokok yang di jual yakni merek Luffman berwarna merah dengan harga jual Rp 8 ribu per bungkus, Luffman berwarna putih di jual seharga Rp 13 ribu per bungkus, rokok H1 di jual seharga Rp 8 ribu per bungkus dan Rokok Manchester dijual seharga Rp 14 ribu per bungkus.
Harga tersebut sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan rokok yang memiliki cukai dan legal untuk dijual di pasaran.
TASS pun mengambil keuntungan sebesar seribu rupiah hingga Rp 2 ribu per bungkus dari penjualan rokok ilegal tersebut.
"Hanya dalam satu bulan, tersangka TASS bisa meraup untung Rp 1 juta dari hasil penjualan rokok ilegal tersebut, "ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu dalam konferensi pers.
Saat ini pihak Sat Reskrim Polres Dairi sedang mendalami darimana TASS mendapat rokok ilegal tersebut.
Sementara itu, TASS akan diserahkan oleh pihak Sat Reskrim Polres Dairi ke pihak Bea Cukai Pematangsiantar.
Atas perbuatannya, TASS dikenakan pasal 54 Jo 29 Undang - Undang RI nomor 39 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan atau pidana paling sedikit 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayarkan.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sudah 2 Bulan Pembangunan dan Rehab Ruang Kelas Rp 1,7 Miliar di SMPN 14 Binjai Lamban |
|
|---|
| HUT ke-14 Partai Nasdem, Para Kader Rencanakan Turnamen Futsal se-Tapanuli Raya Tahun Depan |
|
|---|
| 94 Tenaga Kerja Asing Ilegal di Perusahaan Alkes KEK Sei Mangkei, Kemnaker: Proses Pemulangan |
|
|---|
| Babak Baru Kematian Remaja MHS yang Hukum Sertu Riza Pahlivi 10 Bulan, Oditur Banding |
|
|---|
| Bupati Tapsel Optimistis PLTA Batangtoru Beroperasi Januari 2026, Gus Irawan: Ini Ramah Lingkungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.