Berita Nasional

Termasuk Punya 1 Motor, Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eman hanya memiliki satu kendaraan, yaitu sepeda motor.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok Eman Sulaeman Hakim yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan Bebas, Rekam Jejaknya Disorot 

1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 12.400.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 35.565.736

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 774.465.736

III. HUTANG Rp. 480.434.229

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 294.031.507

Sosok Eman Sulaeman

Majelis Hakim PN Bandung Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Jangan Asumsi-asumsi Aneh
Majelis Hakim PN Bandung Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Jangan Asumsi-asumsi Aneh (Kompas TV)

Eman Sulaeman merupakan seorang hakim yang bertugas di PN Bandung.

Ia sudah bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021 atau selama 3 tahun.

Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Hakim berusia 49 tahun itu sudah bekerja sebagai PNS di bawah Mahkamah Agung (MA) selama 24 tahun.

Hal ini diketahui dari NIP Eman Sulaeman yang diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.

Pangkat atau golongan Eman Sulaeman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Ia menamatkan pendidikan terakhir S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved