Berita Nasional

Termasuk Punya 1 Motor, Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eman hanya memiliki satu kendaraan, yaitu sepeda motor.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok Eman Sulaeman Hakim yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan Bebas, Rekam Jejaknya Disorot 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Hakim Eman Sulaeman menjadi sorotan publik setelah memutuskan bahwa status tersangka Pegi Setiawan tidak sah pada Senin (8/7/2024).

Dengan keputusan tersebut, Pegi Setiawan tidak lagi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sontak saja hakim eman banjir pujian dan apresiasi.

Hakim Eman Sulaeman dikenal sebagai sosok yang sederhana.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eman hanya memiliki satu kendaraan, yaitu sepeda motor.

Menurut laman pn-bandung.go.id, Eman Sulaeman lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 10 April 1975, dan menyelesaikan pendidikan S1 Hukum pada tahun 1999.

Rekam jejak Eman Sulaeman cukup mengesankan.

Ia telah menjadi hakim selama 24 tahun.

Pada 29 Desember 2016, Eman dilantik sebagai Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Kemudian, pada 1 November 2019, Eman dilantik sebagai Ketua PN Wonosari Gunung Kidul hingga 19 Juni 2021.

Sejak 5 Juli 2021, ia bertugas di PN Bandung dengan pangkat Pembina Tingkat I IV/b.

Sosok Eman Sulaeman, Hakim yang HPimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Sosok Eman Sulaeman, Hakim yang HPimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan (IST)

berikut rincian harta kekayaan Hakim Eman Sulaeman :

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 720.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.500.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved