Berita Viral
CARA Eks Karyawan Bank Bobol 112 Rekening Nasabah Rp 1,39 Miliar, Gunakan Foya-foya ke Luar Negeri
Cara mantan karyawan PT Bank Jago (TBK) yang membobol 112 rekening nasabah dengan nominal mencapai Rp 1,39 miliar.
TRIBUN-MEDAN.COM - Cara mantan karyawan PT Bank Jago (TBK) yang membobol 112 rekening nasabah dengan nominal mencapai Rp 1,39 miliar.
Ia memperlihatkan sistem keamanan teknologi perusahaan perbankan digital dan pinjaman keuangan masih lemah.
Keamanan data pribadi warga pun ikut terancam disalahgunakan.
Seperti diberitakan, tersangka IA (33) telah membobol 112 rekening nasabah Bank Jago senilai sekitar Rp 1,3 miliar.
Aksi pembobolan ratusan rekening nasabah Bank Jago itu dilakukannya sepanjang 2023 untuk membayar utang dan sisanya digunakan untuk foya-foya dan jalan-jalan ke luar negeri bersama keluarganya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, IA membuka blokir rekening nasabah secara ilegal.
"Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir," kata Ade Safri, Rabu (10/7/2024).
Ratusan rekening itu sebelumnya diblokir atas permintaan aparat penegak hukum karena karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.
Ade Safri menuturkan, pelaku memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening.
IA yang menjabat sebagai contact center specialist Bank Jago kemudian menyetujui permintaan tersebut.
"Tersangka awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago," tutur Ade Safri.
Ketika rekening yang diblokir berhasil dibuka, pelaku langsung menguras saldo yang ada di rekening tersebut.
Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari kuasa hukum korban berinisial RF.
RF melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan akses oleh salah satu karyawan Bank Jago.
"Sekitar tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 telah terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago," ujar Ade Safri.
| NASIB Suami Anggota DPRD Trenggalek Pukul Guru Cuma Gegara HP Adiknya Disita, Kini Resmi Ditahan |
|
|---|
| SOSOK Zulham Piliang Provokator Pembunuhan Arjuna di Masjid Sibolga, Pedagang Sate Sering Bikin Onar |
|
|---|
| BABAK BARU Kasus Ijazah Jokowi, Penyidik Gelar Perkara Penetapan Tersangka |
|
|---|
| SOSOK Ibnu Nabil Shaki Siswa SMP Tewas di Parit Belakang Sekolah, Ini Penyebab Kata Polisi |
|
|---|
| POTRET JENAZAH Diikat di Sepeda Motor di Sanggau Karena Jalan Rusak Parah, Sopir Ambulans Nyerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.