Berita Viral

SOSOK Kuli Bangunan Jalan Kaki 100 Km, 2 Hari tak Makan tak Tidur, Gaji tak Dibayar Sebulan

Inilah sosok kuli bangunan jalan kaki 100 km selama 2 hari. Selama 2 hari itu juga kuli bangunan tersebut tak makan tak tidur.

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
SOSOK Kuli Bangunan Jalan Kaki 100 Km, 2 Hari tak Makan tak Tidur, Gaji tak Dibayar Sebulan 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok kuli bangunan jalan kaki 100 km selama 2 hari.

Selama 2 hari itu juga kuli bangunan tersebut tak makan tak tidur.

Tak pelak, kisah soal kuli bangunan ini viral di media sosial.

Kejadian kuli bangunan yang berjalan kaki selama 2 hari tanpa makan dan minum sejauh 100 kilometer ini terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, pemuda tersebut berjalan kaki di Tol Cipularang, Bandung, Jumat (12/7/2024).

Dirinya mengenakan sweater hitam, celana pendek hitam dan topi hitam serta tas ransel hitam terlihat menyusuri jalan di Tol Cipularang.

Tepat di Tol Cipularang KM 127, polisi patroli bernama Bripka Rizky Hikmat Setiawan berhenti memberikan tumpangan.

Bila dihitung jarak tempuh itu berjalan dari Cileunyi hingga Tol Cipularang KM 127 sekitar 100 kilometer.

Polisi yang bertugas di unit Patwal Sat Lantas Polres Cimahi membawanya hingga Gerbang Tol Padalarang.

Kemudian memberikan makan di Pos Polisi Simpang Padalarang.

Selain itu juga memberikan sembako serta membekalinya ongkos untuk pulang ke rumahnya yang tak jauh dari Pos Polisi Simpang Padalarang.

Jalan 2 Hari, Tak Tidur dan Makan

Bila tekad sudah bulat apa pun bisa dilakukan. Seperti halnya yang dilakukan seorang pemuda beranting tersebut.

Dilansir dari instagram @bangrizky_goww, pemuda yang belum diketahui namanya itu mengatakan, ia pulang dengan jalan menyusuri jalan di Tol Cipularang lantaran tak punya uang.

Pemuda itu berjalan pulang dimulai Gerbang Tol Cileunyi pada Kamis (11/7/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved