Breaking News

Berita Viral

DITUTUP Pendaftaran Capim dan Dewas KPK, 424 Orang Mendaftar, Ini Alasan Nawawi Tak Ikut Daftar

Nawawi Pomolango menyatakan, tidak akan mendaftar calon pimpinan (Capim) maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Nawawi Pomolango tidak ikut daftar capim KPK 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hari ini Senin (15/7/2024), pendaftaran capim KPK dan Dewas resmi ditutup. Setidaknya sudah 424 orang daftar capim dan anggota Dewas KPK sejak dibuka pada 26 Juni lalu.

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango menyatakan, tidak akan mendaftar calon pimpinan (Capim) maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Nawawi menyebut, KPK sudah mengidap begitu banyak persoalan.

Permasalahan itu tidak hanya terkait dengan pimpinan.

“Saya tidak ikutan lagi mendaftarkan diri. Terlalu banyak 'persoalan' di lembaga ini, dan itu bukan hanya soal pimpinan,” kata Nawawi, Senin.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengaku sangat lelah menjadi pimpinan KPK.

“Sangat (lelah), melebihi lelahnya saya 32 tahun sebagai hakim,” ujar Nawawi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga memutuskan akan pensiun setelah masa jabatannya habis pada Desember mendatang.

Alex menyatakan tidak akan mendaftarkan diri sebagai Capim atau calon anggota Dewas KPK.

 “Saya mau pensiun setelah di KPK,” ujar Alex saat dihubungi.

 Mantan Hakim Pengadilan Tipikor ini juga mengaku sangat lelah melihat situasi penegakan hukum saat ini.

Alex mengatakan, pemberantasan korupsi cuma sekadar mimpi jika tidak disokong political will atau keinginan politik dan dukungan penuh dari presiden.

“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri,” ujar Alex.

Menurutnya, KPK seharusnya menjadi supervisor lembaga yang menangani kasus korupsi. Semua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus korupsi harus diterbitkan KPK meskipun penegakan hukumnya bisa dibantu penyidik Polri maupun Kejaksaan.

“Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK,” tutur Alex.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved