Berita Viral

Akhirnya Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Turun Tangan Evaluasi Polda Jabar Usai Pegi Setiawan Bebas

Mabes Polri telah turun memeriksa Polda Jabar setelah Pegi Setiawan bebas dari tuduhan tersangka pembunuhan Vina dan Eky. 

HO
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan bahwa sedang melakukan evaluasi terhadap Polda Jabar.  

"Atas dasar itulah penetapan tersangka atas Pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman saat membacakan putusan, Senin (8/7/2024).

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan."

"Dengan demikian, petitum pada praperadilan Pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," imbuh dia.

Pegi sendiri diamankan Polda Jawa Barat di Bandung pada akhir Mei 2024, setelah namanya masuk dalam satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, setelah Pegi ditangkap, Polda Jabar menyatakan telah menghapus nama dua DPO lainnya, dan hanya menyisakan nama Pegi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rita Jelita Sinaga

Baca juga: Sosok Bripda NRN Tewas Gantung Diri di Rumah Dinas, Baru 3 Bulan Jadi Ajudan Wakapolres Sorong

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved