Berita Viral

Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Rumah Wali Kota Semarang Digeledah, KPK: Tidak Ada Urusan Politik

Bersamaan hari itu pula Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/07/2024), di kantor Balaikota Semarang. Rumah Walikota juga digeledah KPK, Kamis (18/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/07/2024) siang di kantor Wali Kota Semarang. Tak hanya itu, rumah Mbak Ita dan sejumlah dinas di Pemko Semarang juga digeledah KPK, di antaranya Dinas Sosial.

Bersamaan hari itu pula Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Wapres Terpilih 2024-2029 itu juga menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Rabu (17/7/2024) sore.

Dikutip dari Tribun Solo, Gibran tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB.

Surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta itu dibawa Gibran dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.

4 orang tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. 

Terkait kasus tersebut, empat orang dicegah KPK pergi ke luar negeri atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan gratifikasi.

Dikutip dari Kompas.id, mereka yang dicegah pergi ke luar negeri adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri.

Selain itu, ada Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta bernama Rahmat Djangkar.

Berdasarkan sumber Kompas, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk empat tersangka tersebut.

“Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa dikutip dari Kompas.id, Kamis (18/7/2024).

Ita Baru Ingatkan Bahaya Korupsi

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya menegaskan, langkah pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat melalui penanaman habitus antikorupsi sejak dini dalam keluarga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved