Berita Seleb

Kimberly Ryder Akhirnya Muncul Buka Suara Usai Gugat Cerai dan Laporkan Suaminya Edward Akbar

Kimberly Ryder akhirnya muncul buka suara usai gugat cerai dan laporkan suaminya, Edward Akbar ke polisi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Penyebab Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Usai 6 Tahun Menikah,Singgung Soal Diambil Perempuan Lain 

Kimberly Ryder juga telah seseorang dengan inisial N atas dugaan penggelapan mobil bersama suaminya.

Dia mengaku belum bisa mengungkapkan nominal dari mobil yang diduga digelapkan oleh EA.

“Ini (nominal) nanti dicek kembali, tapi yang dilaporkan adalah kendaraan roda empat,” kata Nurma.

Nurma mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.

Baca juga: Modus Penipuan Via Telepon Masih Marak, Kenali Modus Hingga Cara Mencegahnya

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa suami Kimberly Rider berinisial EA terkait kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Nomor gugatan yang terdaftar ialah 916/Pdtg/2024/PAJP.

Kimberly juga menuntut hak asuh anak dari Edward.

Sidang perdana perceraian pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta.

Ibu Kimberly Ryder Singgung Suami Diambil Perempuan Lain

Disisi lain, Ibu Kimberly Ryder, Irvina Zainal singgung soal suami diambil perempuan lain ditengah putrinya gugat cerai Edward Akbar.

Diketahui, Kimberly Ryder menggugat cerai sang suami, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Di tengah kabar gugatan cerai itu, unggahan terbaru ibu Kimberly Ryder, Irvina Zainal jadi sorotan.

Lewat stpry Instagramnya, Irvina menyinggung soal istri yang diharuskan pintar mencari uang.

"Kenapa istri-istri mesti pintar cari duit ?" bunyi tulisan yang diunggah ibunda Kimberly Ryder lewat Instagram @irvina_zainal.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved