Berita Nasional

Pengakuan Langsung Kompolnas, Soal Laporan Iptu Rudiana Diduga Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bereaksi soal Iptu Rudiana resmi dilaporkan terkait kasus Vina Cirebon.

Kolase Tribun Medan
Vina Cirebon dan Iptu Rudiana 

"Ada saksi yang melihat, dan bukti-bukti yang kami lampirkan," ucapnya.

Diketahui, dalam perkara ini baru satu terpidana yang melaporkan Iptu Rudiana.

Namun, kuasa hukum tak menutup kemungkinan jika terpidana lain turut melaporkan Iptu Rudiana.

"Kali ini memang baru Hadi Saputra," kata kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Roely Panggabean.

"Namun, tentu saja Hadi Saputra itu kan memerlukan saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa ia melaporkan, karena itu maka para kawan terpidana lain hari ini mungkin hanya jadi saksi dulu."

"Mungkin besok atau lusa kalau kita memungkinkan bisa saja kita akan melaporkan atas enam (terpidana yang ada di dalam (tahanan)," ucapnya.

Pelaporan atas dugaan kesaksian palsu ini tak hanya ditujukan kepada Iptu Rudiana.

Sebelumnya, saksi Aep dan Dede juga dilaporkan atas perkara yang sama ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) pekan lalu.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved