Berita Viral

TAMPANG Pria Ancam Kapolres Pagaralam Gegara Motor Ditilang: Tak Enak Kalau Kami Bacok Semua Orang

Seorang pria membuat video pengancaman kepada Polres Pagaralam Sumsel. Bahkan dia berani mengancam Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda. 

|
HO
Seorang pria membuat video pengancaman kepada Polres Pagaralam Sumsel. Bahkan dia berani mengancam Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria membuat video pengancaman kepada Polres Pagaralam Sumsel. Bahkan dia berani mengancam Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda

Aksi nekat pria ini lantaran tak terima motornya ditilang. Kelakuan pria ini bikin geram netizen. 

Padahal, pria sok jago ini membuat pelanggaran saat mengendarai sepeda motor. 

Pria yang belum diketahui namanya ini mengancam Polres Pagaralam segera mengembalikan motornya atau tidak semua orang akan dibacok. 

Diketahui, video tersebut kini ramai beredar di Tiktok dan Instagram.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang remaja berlogat bahasa Lintang Kabupaten Empat Lawang diduga sedang marah-marah karena kedapatan sedang ditilang polisi.

Kejadian itu terlihat lewat akun tik tok yang di unggah @mhdalygizrmi, dari ucapannya remaja ini memang menolak untuk ditilang.

Baca juga: Barcelona Rela Utang dan Korbankan 1 Bintangnya, Demi Boyong Dani Olmo dan Nico Williams Sekaligus

Baca juga: VIRAL Aksi tak Senonoh Pria, Nekat Buang Air Kecil di Tempat Wudu Masjid, Langsung Diamankan Warga

Baca juga: Muhammad Hamzaly Resmi Bergabung dengan PSMS Medan

Alhasil remaja tersebut mengatakan yang tertuju kepada Kapolres Pagar Alam agar mengeluarkan motor remaja tersebut, karena dinilai tilang yang dilakukan petugas Satlantas Pagaralam tidak prosedur terkait kelengkapan sudah di akuinya dalam akun tik tok sudah memenuhi ia namun petugas tidak mengindahkan.

Kata-kata diduga pengancaman pun keluar dari mulut remaja itu.

"Buat Kapolres Pagaralam,kami ni keno tilang,motor kami ni lengkap,Aku ndo senang!minta tolong nian dengan tuboh tolong kelurah kan kami dai,kami ni lapagh,kelo kami kudak daerah Pagaralam ni ,nemak pulo kalu kami kapak i galo jemo Pagaralam ni,"

(Untuk Kapolres Pagar Alam, Kami ini kena tilang, motor kami ini lengkap, saya tidak senang, minta tolong bapak keluarkan kami dulu, kami ini lapar, nanti kami aduk daerah Pagar Alam ini, tidak enak kalau kami bacok semua orang Pagar Alam ini).

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Gendasssss
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda

Ucapnya dalam akun tik tok @mhdalygizrmi yang di duga ada pengancaman.

Hebatnya para petugas tidak terprovokasi aksi remaja tersebut.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIk melalui Kasat Lantas IPTU Jhoni Albert terkait Video itu mengatakan, jika peristiwa tersebut terjadi pada empat hari lalu.

"Memang benar ada kejadian tersebut empat hari yang lalu," ujarnya Minggu (21/7/2024).

Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa remaja tersebut memang terbukti melakukan pelanggaran dan sedang di identifikasi keberadaan serta kepemilikan asli kendaraannya.

"Pelanggaran yang di lakukan remaja tersebut adalah pelanggaran proboden, tidak menggunakan helm depan belakang, plat palsu plat yang sebenernya B tapi di pasang Al, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK," ujarnya.

Kendaraan remaja tersebut sekarang di amankan di Mapolres Pagar Alam. Nanti saat pemuda mengambil motor akan dimintai keterangan terkait video tersebut.

Baca juga: KELAKUAN NAKAL Ayahnya yang Sering Booking PSK Terbongkar di Sidang, Putri Abdul Ghani: Fitnah

Baca juga: Muhammad Hamzaly Resmi Bergabung dengan PSMS Medan

Operasi Patuh Toba

Polda Sumut menargetkan 10 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024.

Dalam kegiatan kali ini, Polda Sumut melibatkan personel TNI, Satpol PP dan perangkat daerah.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, Operasi Patuh Toba akan berlangsung selama 14 hari.

Pelaksanaan Ops Patuh Toba akan dilakukan mulai Senin (15/7/2024) hingga Senin (28/7/2024) pekan depan.

"Kami harapkan tidak hanya sosialisasi teguran saja, tetapi juga penindakan yang tegas. Karena kita tahu, kita membutuhkan penindakan yang tegas, dan kemudian dalam rangka perubahan prilaku menjadi bagian kontribusi yang baik, perubahan menjadi nyata ketika penegakan hukum adil, kemudian tegas dan kepastian hukum bisa kita rasakan," kata Agung, selepas memimpin apel pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 di Polda Sumut, Senin (15/7/2024) kemarin.

Agung bilang, bahwa sejak awal Januari hingga pertengahan Juli 2024, Polda Sumut mencatat ada sebanyak 3.425 kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 818 orang meninggal dunia saat kecelakaan.

"Kita akan benahi melalui perubahan perilaku masyarakat. Ini tentu kita lakukan melalui sosialisasi melalui teguran, dialog agar kemudian masyarakat paham kenapa kita harus memahami berlalu lintas itu penting," kata Agung.

Baca juga: HEBOH Isu Makam Eky Dijagat Ketat Iptu Rudiana, Rana Diminta Minta Maaf: Nanti Jadi Masalah, Hoaks

Baca juga: Muhammad Hamzaly Resmi Bergabung dengan PSMS Medan

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, sejak tahun 2024 ini pihaknya menilang 61.042 pelanggar lalu lintas.

Pelanggaran tertinggi adalah tidak memakai helm sebanyak 39.461, melawan arus 7.906, dan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan sebanyak 4.462.

Adapun 10 pelanggaran lalu lintas yang nantinya akan dikenai sanksi diantaranya: 

1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm

2. Pengendara melawan arus lalu lintas

3. Pengemudi menggunakan handphone

4. Pengendara pengaruh alkohol

5. Pengemudi mobil maupun sepeda motor dibawah umur

6. Pengendara sepeda motor berboncengan tiga

7. Kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan

8. Pengemudi menerobos traffic light

9. Pengendara melanggar marka lalu lintas

10. Kendaraan pengangkut barang berlebihan atau over dimensi dan over loading.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved