Berita Viral

PENGAKUAN MRR 2 Kali Dipaksa ke RS untuk Jual Ginjal, 4 Bulan Disekap dan Disiksa 30 Pelaku

MRR (23) mengaku dipaksa dua kali oleh pelaku untuk menjual ginjalnya. MRR disekap selama 4 bulan oleh pelaku. 

HO
PENGAKUAN MRR 2 Kali Dibawa Jual Ginjal ke RS, 4 Bulan Disekap dan Disiksa 30 Pelaku 

"Korban tidak tahu yang meminjami uang ternyata orang yang masuk dalam kelompok tidak benar,” imbuhnya.

Selama kurun waktu tahun 2021 sampai 2023, CWT berada dalam penguasaan kelompok tersebut, karena tak mampu membayar hutangnya.

Situasi yang sulit membuat Surasto terus berusaha mengeluarkan CWT, dari lingkaran kejahatan itu.

“Saya bebaskan dia dari Kamboja pada Desember 2023. Pulang ke Indonesia pada Januari 2024, ginjal tinggal 1. Sempat mencoba kerja seperti biasa, tapi tidak bisa, lantaran kondisinya sangat lemah,” bebernya.

Korban yang mengalami penurunan kesehatan, akhirnya dirawat ke Rumah Sakit Sentosa Bandung.

Dalam perawatannya sempat kondisinya pulih setelah dilakukan cuci darah dan tranfusi darah.

Namun karena keterbatasan dana, CWT kemudian coba dibawa ke Ruang Somasi/Isolasi.

“Waktu itu Ruang Somasi/Isolasi penuh, sehingga ia dipindah ke Rumah Sakit Hamori Subang. Belum bernasib baik, di Subang pun ruangan juga penuh, akhirnya dipindah ke Madiun. Rumah sakit terus memantau kondisi korban,” tuturnya.

“Saya juga mengalami keterbatasan, karena saya juga punya tanggung jawab keluarga sendiri. Maka dari itu saya hanya bisa mendampingi dari jauh. Rumah sakit terus memberikan kabar kepada saya. Jadi yang bisa lakukan adalah menyelamatkan nyawa korban terlebih dahulu,” sambungnya.

Pengobatan terus diupayakan demi kesehatan korban agar lebih baik.

Mengingat, dengan satu ginjal saja diperlukan banyak upaya, mulai transfusi dan cuci darah yang rutin dilakukan, sampai dengan pemulihan tubuh.

"Pengobatan sendiri memakan biaya yang tidak terjangkau. Untuk 6 kantong darah plus infus, total biayanya mencapai Rp 3.700.000," paparnya.

Selain upaya menolong korban, ia juga berencana membawa permasalahan ini ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Harapan saya adalah meminta perlindungan keberadaan korban," pungkasnya.

Baca juga: Peta Politik Pilkada Samosir 2024, Mencuat 2 Poros Kuat, Vandiko Gultom Vs Freddy Situmorang

Baca juga: Polisi Sebut Belum Terima Laporan Karyawan Mall Dijambret, Kapolsek Medan Baru: Kita Selidiki

(*/Tribun Medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved