Seniman Medan Unjukrasa

Penggunaan Taman Budaya Diduga Dibatasi Pemko Medan, Disdikbud : Kita Ingin Tertib Administrasi

Hanya saja, kata Kiky saat ini Taman Budaya harus lebih tertib administrasi. Misal untuk pemakaian  ruangan itu harus ada izin. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
Seniman Kota Medan gelar aksi, lakukan pertunjukan di pinggir jalan minta kembalikan fungsi Taman Budaya, Rabu (24/7/2024). (Tribun Medan/Husna Fadilla) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Kiky Zulfikar mengatakan, lahan taman budaya itu masih  terbuka untuk umum.

Hanya saja, kata Kiky saat ini Taman Budaya harus lebih tertib administrasi. Misal untuk pemakaian  ruangan itu harus ada izin. 

Menurut Kiky, saat ini Taman Budaya yang terletak di Jalan  Perintis Kemerdekaan baik tanah maupun gedung sudah menjadi hak milik Pemko Medan.

"Kita sudah berkali-kali sosialisasikan kepada seniman bahwa untuk pemakaian ruangan bisa digunakan apabila mereka meminta izin dengan cara mengirim surat. Kita ingin tertib administrasi saja. Jadi jelas ruangan itu digunakan untuk apa," ucapnya kepada Tribun Medan,Rabu (24/7/2024).

Kiky membantah adanya pembayaran dalam pemakaian ruangan di Taman Budaya.

"Tidak ada biaya. Mereka surati kita. Maka akan kita berikan. Itu saja kuncinya. Karena kita ingin tertib administrasi," jelasnya.

Dikatakannya,  yang jadi masalah para seniman ini tidak ingin membuat surat apabila menggunakan ruangan di Taman Budaya.

"Kita tertibkan, karena memang sering kali ruangan ini di jadikan tempat tinggal bukan untuk latihan  atau keperluan seniman secara umum," ucapnya.

Tertib administrasi yang diterapkan di Taman Budaya itu berlaku untuk semua orang yang mau menggunakan ruangan.

"Tidak ada dibeda-bedakan mau sekolah, instansi pemerintah juga tetap wajib buat surat terlebih dahulu jika mau memakai ruangan di Taman Budaya," jelasnya.

Terkait, para seniman ingin melakukan aksi latihan  di trotoar jalanan Taman Budaya selama enam bulan, Kiky tidak bisa berbuat banyak.

"Tanggapannya, ya itu hak mereka kalau mau melakukan latihan di jalanan.  Karena kita telah beri kemudahan, mereka mau latihan tinggal harus tertib administrasi," jelasnya. 

Terkait tertib administrasi ini, kata Kiky, sudah sering disosialisasikan  ke para seniman. 

"Karena sudah menjadi milik Pemko Medan. Sehingga perawatan kita yang tanggung. Makanya untuk menjaga kita harus tertib administrasi dan itu sudah sering kita sosialisasikan.
 
Dikatakan Kiky,  Pemko Medan tidak ada melakukan pembatasan pemakaian gedung terhadap para seniman. Selain itu, pihaknya sangat mendukung perkembangan para seniman.

"Kita mendukung, apalagi kalau seniman mau gunakan ruang untuk latihan. Hanya saja kita minta tertib administrasi. Sejauh ini tidak ada lahan baru yang akan diberikan untuk para seniman berkreatifitas. Namun akan kita diskusikan lebih lanjut," ucapnya.

Terkait aksi tersebut, Kata Kiky, pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan para seniman nantinya.

"Nanti kita tunggu arahan dari Kadis. Dan akan coba kita berdiskusi kembali dengan para seniman," ucapnya.

Untuk diketahui, Konsorium Medan berencana  mengadakan aksi unjuk rasa karena dibatasinya penggunaan ruangan untuk latihan di Taman Budaya. 

Aksi tersebut berupa latihan di tepi jalan trotoar sepanjang Taman Budaya selama enam   bulan setiap hari Rabu dan Sabtu.

Seniman Kota Medan yang tergabung dalam konsorsium seniman Medan melakukan aksi protes di depan gedung Taman Budaya, Rabu (24/7/2024).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes untuk meminta kembali fungsi Taman Budaya Medan saat ini.

Dimana sejak beberapa waktu belakangan, Taman Budaya Medan sudah tidak lagi diperbolehkan untuk diakses oleh para seniman Medan.

Tidak diberikannya izin pemakaian ruang latihan bagi sanggar-sanggar seni Kota Medan dan adanya arogansi kekuasaan serta kebijakan keliru oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Aksi ini digelar juga karena tidak jelasnya penggunaan ruang Taman Budaya Medan dikenakan biaya sewa/bayar tarif sewa atau digratiskan.

Maka Seniman Menuntut, agar dikembalikan Fungsi Taman Budaya Medan sebagai wadah seniman berkreasi, baik dalam proses latihan maupun pertunjukan.

Seluruh ruang/sanggar tidak digunakan oleh pihak manapun untuk aktivitas diluar kesenian, tidak membuat batasan waktu yang ketat dalam setiap proses kesenian.

Menghapus segala biaya retribusi pemakaian ruang dan gedung pertunjukan dan bongkar palang/portal dipintu masuk untuk mempermudah hak akses publik.

(Cr5/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved