Berita Viral
PENGAKUAN Transgender asal Medan Wanda Hara Nekat Bercadar Hadiri Kajian, Kini Resmi Dipolisikan
Transgender asal Medan Wanda Hara telah resmi dilaporkan ke Polisi buntut dari kehadiran di mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki.
TRIBUN-MEDAN.com - Transgender asal Medan Wanda Hara telah resmi dilaporkan ke Polisi buntut dari kehadiran di mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki.
Ia dilaporkan atas penampilannya di acara keagamaan tersebut.
Sebab Wanda Hara yang merupakan pria menggunakan cadar atau pakaian layaknya perempuan.
Hal ini dianggap tindakan penistaan agama.
Pada Rabu (24/7/2024), Mohammad Rizki telah resmi melaporkan Wanda Hara ke polisi dengan dugaan penistaan agama.
"Mulai hari ini Wanda Hara alias Irwansyah itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya sudah diterima," ungkap Mohammad Rizki, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Rizki mengatakan bahwa selanjutnya Wanda Hara akan diproses oleh pihak kepolisian.
"Dan selanjutnya akan diproses hukum secara resmi akan dilakukan proses penyelidikan penyidikan dan seterusnya sampai dengan yang bersangkutan dipenjara," lanjutnya.
Baca juga: Hindari Dedi Mulyadi hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Pegi Setiawan Kini Mau Bertemu Tapi Beri Syarat
Baca juga: VIRAL Cekcok Anggota Satpol PP dengan Pedagang Roti di CFD, Kasatpol PP: Tidak Boleh Jualan di Sana
Menurut Rizki, Wanda dengan sadar telah menggunakan busana tersebut untuk mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki.
Kemudian, dalam acara kajian tersebut, Wanda diketahui bersama dengan rekan-rekan artis.
"Si Wanda Hara ini memakai busana muslim pakai cadar itu pasti dilakukan secara sadar dan juga sudah dipersiapkan sebelumnya."
"Itu datang ke kajian tidak sendiri ada beberapa orang ya yang mana kita sudah tahu semua banyak artis juga di sana," ujar Rizki.
Terkait hal itu, Rizki pun sudah meminta kepolisian untuk turut memeriksa rekan-rekan dari Wanda.
Dari situ, alasan Wanda memakai busana tersebut bisa terungkap.
"Kami menyampaikan kepada pihak penyidik bahwasanya yang hadir rombongan mereka itu harus turut diperiksa."
Kuasa Hukum Razman Nasution Menolak, Anggap Tak Sah Divonis 1,5 Tahun, Walk Out saat Sidang |
![]() |
---|
PENGAKUAN Kepsek Usai Minta Siswa Ambil Ijazah Bayar Rp150 Ribu Sampai Wali Ngamuk Blokade Jalan |
![]() |
---|
AKHIR Perseteruan Hotman Paris vs Razman: Berujung Vonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta |
![]() |
---|
TAK Terima Dibayar Rp5 Ribu, Jukir Liar Pukuli Pengendara Pakai Pipa Besi Sampai Babak Belur |
![]() |
---|
Cari Info SPPG yang Akibatkan Keracunan, Sejumlah Awak Media Dianiaya saat Liput MBG di Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.