Berita Viral

Kuasa Hukum Razman Nasution Menolak, Anggap Tak Sah Divonis 1,5 Tahun, Walk Out saat Sidang

Mereka merasa kecewa dengan sikap pengadilan yang tetap melanjutkan persidangan kasus yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

istimewa
INGIN MINTA MAAF: Razman Arif Nasution ingin meminta maaf kepada Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, hari ini Senin (17/2/2025). Keinginan permintaan maaf Razman ini turut ditanggapi rivalnya, Hotman Paris Hutapea. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Razman Nasution menganggap vonis 1,5 tahun tak sah soal pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris.

Tim kuasa hukum Razman Nasution memilih walk out atau keluar dari ruang sidang ketika hakim tetap membacakan vonis hukuman, Selasa (30/9/2025).

Dalam sidang itu, Razman Nasution absen lagi setelah sebelumnya sempat ditunda karena alasan kondisi kesehatan.

Kondisi Razman Nasution disebut masih membutuhkan pengobatan hingga tak bisa hadir di persidangan.

Baca juga: AKHIR Perseteruan Hotman Paris vs Razman: Berujung Vonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Pihak Razman pun meminta untuk sidang ditunda lagi.

Namun, hakim tetap membacakan vonis untuk Razman.

Dalam putusannya, Razman dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik secara berlanjut dan bersama-sama.

Pengacara kelahiran Sumatera Utara, 8 September 1970 itu, divonis hukuman 1,5 tahun dan diminta membayar denda Rp200 juta.

Baca juga: RAZMAN Nasution Divonis 1,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta, Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Hakim di ruang sidang, dikutip dari YouTube Grid ID.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Razman memiliki pandangannya sendiri.

Mereka merasa kecewa dengan sikap pengadilan yang tetap melanjutkan persidangan kasus yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

Padahal pihaknya sudah memberikan surat dari rumah sakit mengenai kondisi Razman.

Ia menilai putusan yang dibacakan tidak sah.

Baca juga: Cari Info SPPG yang Akibatkan Keracunan, Sejumlah Awak Media Dianiaya saat Liput MBG di Jaktim

"Kami anggap tidak sah itu putusan," ucap tim kuasa hukum Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi.

"Jadi kita sudah menyampaikan surat resmi bahwa Pak Razman itu dirawat di luar negeri," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved