Berita Viral

Sosok Yuni Mantan Polwan Sulteng Digerebek dan Dibawa ke RSJ karena Sering Bikin Konten Teriak

Inilah sosok Yuni mantan polisi wanita (polwan) asal Donggala Sulawesi Tengah yang digerebek dan dibawa ke RSJ karena sering bikin konten teriak-teria

HO
Yuni Utami alias Eks Polwan diamankan warga di kosnya di Kartasura, Solo. Yuni dibawa ke Rumah Sakit Jiwa setelah dianggap meresahkan warga.  

Dulu Dipecat Gegara Lawan Atasan, Kini Yuni Digerebek Warga, Dibawa ke RSJ

Yuni Utami alias Eks Polwan diamankan warga di kosnya di Kartasura, Solo. Yuni dibawa ke Rumah Sakit Jiwa setelah dianggap meresahkan warga. 

Yuni terkenal di TikTok dengan nama Eks Polwan. Ia sempat viral lantaran melawan atasannya saat bekerja di Polsek Biromaru Polres Donggala.

Dalam video yang beredar di media sosial, banyak warga khususnya bapak-bapak yang mendatangi kos-kosan Yuni.

Mereka mengevakuasi Yuni karena selama ini dianggap meresahkan.

“Ex Polwan atas nama Yuni buat resah lagi di kos, di daerah Pabelan, Kartasura. Warga sudah kumpul warga,” ucap bapak-bapak yang merekam situasi.

“Sudah dievakuasi ini mau dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.

Dalam video itu, tampak Yuni dinaikkan ke dalam mobil hitam dengan kondisi tangan diborgol belakang.

Kemudian dalam video lain, tampak Yuni sudah sampai di rumah sakit.

Eks polwan yang mengaku dipecat ini dibawa ke RSJD Dr Arif Zainudin pada Jumat (26/7/2024).

“Untuk Eks Polwan yang membuat resah masyarakat Kartasura, sekarang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Solo oleh warga,” lanjut perekam lagi.

Yuni Eks Polwan sendiri dikenal setelah dirinya curhat di Tiktok karena dipecat sebagai polwan.

Dalam pengakuannya di tahun 2022 lalu, Yuni mengaku dipecat karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Wanita asal Sulteng ini pun kini tinggal ngekos di Solo.

Namun ia dianggap meresahkan.

Baca juga: Mahasiswa di NTT Tega Sebarkan Video Syur dengan Mantan, Ternyata Rekam Diam-diam Pakai Laptop

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved