Berita Viral
MAHFUD Kaget Erintuah Damanik Vonis Bebas Ronald Tanur Pembunuh Dini Sera: Bisa Saja Hakim Gak Benar
Vonis bebas yang dijatuhkan ke Ronald Tannur pembunuha Dini Sera tak cuma membuat kaget masyarakat tetapi juga membuat kaget Mahfud MD.
Menurutnya, hal itu mungkin terjadi apabila polisi tidak betul-betul dapat meyakinkan jaksa pada saat pelimpahan berkas perkara.
"Ada juga (kemungkinan) di tingkat polisi, bisa saja. Ketika menyampaikan pada jaksa, mungkin tidak betul-betul meyakinkan tetapi disusun seakan meyakinkan. Itu bisa saja," kata dia.
Akan tetapi, Mahfud menilai penjelasan hakim masih meragukan terkait penyebab kematian Dini.
Menurutnya, rangkaian peristiwa sebelum Dini tewas juga seharusnya menjadi pertimbangan hakim.
"Tapi penjelasan hakim yang dimuat di media juga masih meragukan. Kalau dikatakan bahwa pendarahan tidak selalu menyebabkan kematian, kan bukan itu soalnya. Bahwa penganiayaan yang sangat luar biasa terjadi kan tidak hilang dari kesimpulan bahwa pendarahan itu tidak selalu menyebabkam kematian. Kan itu mencurigakan juga," kata dia.
"Hakim kenapa itu menjadi alasan untuk membebaskan? Apalagi kalau dakwaannya berlapis. Kan mestinya ada. Tapi oke, kita lihat perkembangannya," sambung dia.
Untuk itu menurutnya masih terdapat tiga pintu yang dapat ditempuh untuk memperjuangan keadilan bagi almarhum Dini dan keluarganya.
Baca juga: Sosok Zyuhal Laila Nova, Terdakwa Penipuan Umroh Joget-joget di Depan Korbannya Usai Sidang
Baca juga: SOSOK Ismail Haniyeh Pemimpin Hamas Tewas Dirudal Israel di Iran,Aktivis Reformasi Teman Jusuf Kalla
Pertama, kata dia, kasasi oleh kejaksaan.
Kedua, pemeriksaan Badan Pengawas Hakim di Mahkamah Agung.
Ketiga, penyelidikan Komisi Yudisial.
Dari ketiga pintu yang disebutkannya, Mahfud cenderung percaya kasasi dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Hal tersebut, kata dia, mengingat sudah terdapat yurisprudensi di mana kasasi yang diajukan kejaksaan dimenangkan.
"Karena dulu pernah kasasi, jaksa berhasil dan luar biasa. Ketika anda tahu kasus Indosurya? Bebas murni katanya. Wah kita nggak terima, harus diperiksa lagi," kata dia.
"Dituntut lagi dari kasus lain yang terkait itu, biar tidak nebis in idem. Tapi sebelum itu kita harus kasasi. Begitu kasasi kan kena, kalau tidak salah 17 tahun. Artinya bisa yang bebas itu dihukum di tingkat MA," sambung dia.
Menurutnya kasus tersebut harus diungkap ke publik dan tidak bisa diabaikan.
Vonis bebas yang dijatuhkan ke Ronald Tannur
Ronald Tannur
Mahfud MD
Edward Tannur
Tribun-medan.com
| IDENTITAS Perwira Kapolsek Arogan Terlibat Insiden Keributan dengan Mahasiswa di PN Jakarta Selatan |
|
|---|
| PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta |
|
|---|
| SATU Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sorot Kebijakan dan Harapan Program ke Depan |
|
|---|
| RELAWAN MBG Geruduk Dapur SPPG, Kesal Gaji Dipotong Rp 130 Ribu Jadi Rp 100 Ribu, Lembur Tak Cair |
|
|---|
| ALASAN Fideli Amin Bunuh dan Bakar Istrinya di Ladang Tebu: Cekcok dan Sering Ditolak Berhubungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.