Sumut Terkini
BERLAKU Sejak 1 Agustus, Pengurusan SKCK di Polresta Deli Serdang Harus Pakai BPJS Kesehatan
Pemohon harus bisa menunjukkan bukti kalau dirinya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan lebih dahulu sebelum dikeluarkan SKCK.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
"Kalau penerbitan SKCK untuk melamar PNS, TNI, Polri, BUMN itu ngurusnya di Polresta. Kalau untuk daftar di instansi swasta seperti pabrik itu di Polsek saja pun bisa. Kalau biaya tetap sama itu Rp 30 ribu juga mulai dari Polsek," ucap Syahrial.
Pemohon SKCK di Polresta Deli Serdang perhari mulai dari 15 sampai 30 orang. Syahrial mengatakan jumlah pemohon akan meningkat apabila ada momen-momen tertentu seperti penerimaan CPNS atau lainnya.
"Kalau kendala hari pertama ya biasa banyak pemohon tidak bisa gunakan aplikasi tapi ada petugas kita yang membimbing karena pendaftarannya kan online. Ada aplikasi, nanti baru scan barkot," katanya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Volume Air Danau Toba Diperkirakan Menyusut, Di Kawasan Tongging Surut Hingga 8 Meter |
|
|---|
| Klarifikasi Polres Tapteng soal Kerusuhan 2 Kubu di Pandan, Bantah Polisi Jadi Provokator |
|
|---|
| Pria Inisial PPS dan MAS Diringkus Polres Humbahas, Empat Motor Curian Diamankan |
|
|---|
| Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night |
|
|---|
| Lantik Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap jadi Pj Sekda Sumut, Gubsu: Jangan Ada Titip Sana Sini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Personil-Satuan-Intelkam-Polresta-Deli-Serdang-melakukan-pelayanan.jpg)