Sumut Terkini

BERLAKU Sejak 1 Agustus, Pengurusan SKCK di Polresta Deli Serdang Harus Pakai BPJS Kesehatan

Pemohon harus bisa menunjukkan bukti kalau dirinya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan lebih dahulu sebelum dikeluarkan SKCK.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Personil Satuan Intelkam Polresta Deli Serdang melakukan pelayanan kepada pemohon SKCK Sabtu, (3/8/2024).  

"Kalau penerbitan SKCK untuk melamar PNS, TNI, Polri, BUMN itu ngurusnya di Polresta. Kalau untuk daftar di instansi swasta seperti pabrik itu di Polsek saja pun bisa. Kalau biaya tetap sama itu Rp 30 ribu juga mulai dari Polsek," ucap Syahrial. 

Pemohon SKCK di Polresta Deli Serdang perhari mulai dari 15 sampai 30 orang. Syahrial mengatakan jumlah pemohon akan meningkat apabila ada momen-momen tertentu seperti penerimaan CPNS atau lainnya.

"Kalau kendala hari pertama ya biasa banyak pemohon tidak bisa gunakan aplikasi tapi ada petugas kita yang membimbing karena pendaftarannya kan online. Ada aplikasi, nanti baru scan barkot," katanya.

(dra/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved