Berita Nasional

2 Nama Jenderal Terseret Kasus Vina, Eks Wakapolri: Turunkan Pangkatnya, Kemudian Pecat

Bahkan disebut-disebut kasus yang terjadi 8 tahun silam itu melibatkan dua petinggi Polri, yang kala itu sempat menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota

|
Kolase Tribun Medan
Iptu Rudiana dan Oegroseno 

"Menurut saya tidak ada (power). Kalau misalnya kita bicara skenario, Pak Rudiana menskenariokan, mau mengarahkan, mau mengkriminalisasi, katakanlah begitu, menurut saya sangat tidak masuk akal, sangat di luar nalar," ujar Mardiman dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV yang tayang pada Senin (6/8/2024). 

Mardiman bertanya-tanya bagaimana bisa seorang aiptu merekayasa sampai bisa mengatur para penyidik, jaksa hingga putusan hakim. 

"Saya tidak yakin seorang Aiptu Rudiana, yang pangkatnya itu cuma 'dua kelelawar' bukan perwira atau bintara. Ada teman-teman saya polisi suka bercanda, Aiptu itu singkatan dari Aku Ini Polisi Tua. Saking tidak naik-naik pangkatnya," ujar Mardiman. 

Mardiman kemudian menyenggol nama Indra Jafar dan Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. 

Dua sosok itu merupakan mantan Kapolres Cirebon Kota.

Karir kedua orang itu terbilang moncer yang kini sudah berpangkat bintang satu alias Brigadir Jenderal Polisi. 

"Dua kapolres pada waktu itu juga orang hebat, sama-sama sudah bintang satu, juga sekarang Pak Indra Jafar dan Pak Adi Vivid, Sama-sama sudah bintang satu sekarang," tambahnya. 

Jika terbukti, tak wajar jadi jenderal

Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta agar duo jenderal bintang satu Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dan Brigjen Pol Indra Jafar diperiksa. 

Keduanya itu sempat menduduki jabatan sebagai Kapolres Cirebon Kota di tahun 2016 silam. 

"Dua kapolres saat itu di Polres Cirebon kota yang sudah menjadi jenderal, nah itu saya yakin harus diperiksa juga apakah kapolres tidak handle perkara ini, tidak ada gelar (perkara)?" tanya Susno seperti dikutip dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV yang tayang pada Selasa (6/8/2024). 

Jika terbukti lalai, Susno menilai tidak wajar Adi Vivid dan Indra Jafar sampai bisa menyandang pangkat jenderal. 

"Mudah-mudahan Bareskrim Polri ataupun Timsus sudah memeriksa dua mantan kapolres itu. Kalau betul lalai atau kurang mampu, tidak wajar mereka menyandang pangkat jenderal," kata Susno.

Eks Kabareskrim Polisi periode 2008-2009 tersebut menilai dari segi pangkat, Iptu Rudiana tak mungkin merekayasa Kasus Vina Cirebon

Ia menduga bisa saja Rudiana, yang kala itu berpangkat Aiptu, menjadi korban dari rekayasa pihak lain. 

"Tetapi ada beberapa kemungkinan nanti akan terjawab oleh pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri baik timsus maupun Bareskrim."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved