Berita Medan

Edy Rahmayadi soal Blok Medan yang Seret Nama Bobby Nasution

Edy mengatakan, Medan terletak di Sumut sementara itu blok tambang yang disebut sebut berada di Maluku Utara. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah pemenangannya, jalan Jendral Sudirman, Kota Medan. 

Namun, Mahfud mengatakan, dalam melakukan penegakan hukum memang harus memperhatikan beberapa hal.

Salah satunya, kasus mantan Gubernur Maluku Utara tersebut belum divonis.

Hanya saja, dia menyebut, melakukan panggilan untuk mengklarifikasi juga perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum meskipun belum keluar vonis pengadilan.

“Bahwa ini belum waktunya, kan belum vonis kan meskipun itu sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat kan vonisnya dulu kayak apa. (Tetapi) KPK sudah mulai sih memanggil itu,” ujar Mahfud.

Kemudian, dia juga berpesan kepada Bobby agar tidak perlu takut untuk menghadiri pemeriksaan jika merasa tidak bersalah.

“Kalau enggak (salah), ya enggak usah takut, enggak apa-apa toh kan malah gagah orang datang dipanggil,” katanya.

Bahkan, Mahfud mengatakan bahwa dirinya justru pernah mendatangi KPK dan Bareskrim Polri untuk diminta diperiksa karena namanya diberitakan menerima sejumlah yang terkait kasus di Kotawaringin Barat.

“Dulu saya minta diperiksa tuh oleh KPK, yang kasus Kotawaringin Barat. Katanya, 'hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian', ada di media. Saya datang ke KPK, saya minta diperiksa katanya saya nerima uang dari sini lewat seorang kiai di Cirebon. Katanya saya dibayar Rp 4 miliar. Kiai Cirebonnya siapa saya bilang begitu. Akhirnya hilang juga (rumor itu),” ujarnya.

“Saya datang ke Sutarman (Kabareskrim) waktu itu, ‘Pak ini saya minta diperiksa’. Diperiksa sama dia. Saya datang bertiga dengan Pak Haryono, Ibu Maria minta diperiksa. Saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang. Kalau betul ada indikasi dan cukup bukti tahan kami bertiga, gitu,” kata Mahfud lagi.

Oleh karena itu, Mahfud menyentil para pejabat yang tidak memiliki mental untuk diperiksa penegak hukum. Menurut dia, tidak perlu takut apabila benar dan bersih.

“Sekarang tuh pejabat begitu dong, minta diperiksa. Kenapa sih enggak usah rumit-rumit kalau memang bersih daripada gosipnya berkembang,” ujarnya.

Istilah Blok Medan muncul dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi melibatkan Abdul Ghani Kasuba saat masih menjabat Gubernur Maluku Utara.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili.

Dalam keterangan lain, Suryanto mengatakan Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.

Informasi ini diungkapkan Suryanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved