Polda Sumut
Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut Soal Kasat Reskrim Asahan AKP Rianto Maju sebagai Cakada Asahan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa maju dalam pemilihan kepala daerah merupakan hak politik setiap warga negara
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa maju dalam pemilihan kepala daerah merupakan hak politik setiap warga negara, termasuk anggota Polri.
Pernyataan itu disampaikan Hadi pada Rabu (28/8/2024) di Medan.
"Bahwa selama masih berstatus bakal calon, tidak ada aturan baku dalam Undang-Undang atau peraturan lainnya yang mengharuskan seorang anggota Polri untuk mundur dari jabatannya,"ujar Kombes Hadi.
Namun, setelah ditetapkan secara resmi sebagai calon pasangan kepala daerah, anggota Polri yang bersangkutan harus segera diproses untuk pemberhentian secara resmi dari keanggotaan Polri.
Lebih lanjut kata Hadi, Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Anggota Polri dalam Mengikuti Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Penjelasan ini diberikan terkait dengan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, yang maju sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Asahan.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Ko
Pilkada Asahan 2024
Pilkada Serentak
Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu Lewat Darat Aek Nabara Menuju Madina |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba: Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Jerat Zat Mematikan |
![]() |
---|
Langkah Proaktif Polda Sumut: Memetakan Sumbu Rawan Narkoba di Selatan Sumatera Utara |
![]() |
---|
PRABASATU: Integrasi TNI–Polri Perkuat Soliditas dan Jiwa Kebangsaan |
![]() |
---|
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon & Pengendali Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.