Berita Viral

ALASAN Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda dan 2 Anggotanya Jual 1 kg Sabu ke Bandar:Biaya Operasional

Berikut ini sosok 3 perwira Polresta Barelang Batam yang dipecat terbukti jual barang bukti 1 kg sabu. Tiga perwira ini berpangkat Ipda, Iptu, dan Kom

Kolase Tribun Medan
Awal mula terungkapnya Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) dan 9 anggotanya diduga menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. (Kolase Tribun Medan) 

Dari pemeriksaan personel itu, kabarnya muncul nama Kompol Satria Nanda.

Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemeriksaan yang tengah berlangsung saat ini guna mencari pembuktian mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam penjualan narkotika di Batam.

Hal ini sesuai dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang menjadi instruksi Kapolri.

"Semua pelaku akan ditindak tegas, termasuk apabila ada anggota Polri yang terlibat. Termasuk (Kasatreskoba Polresta), diamankan untuk dibuktikan. Namun saat ini belum dapat dibuka keseluruhan. Itu prinsip equality before the law,” kata Pandra, dikutip dari Kompas.com. 

Disinggung mengenai hasil penyelidikan, Pandra mengaku belum dapat membeberkan hal tersebut.

Hal yang sama diungkapkannya saat dikonfirmasi mengenai penangkapan bandar narkoba berinisial AS di kawasan Simpang Dam Mukakuning beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap AS diduga menjadi awal pemeriksaan terhadap personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Pandra menerangkan detail pengungkapan kasus itu akan dijabarkan lebih lanjut oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kepri.

”Enggak mungkin semuanya bisa saya jelaskan di sini. Tapi saya membenarkan itu memang ada, dan Polda Kepri tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas," jelasnya.

Informasi pemeriksaan terhadap Kasatnarkoba Polresta Barelang turut menyita perhatian Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri Syamsul Paloh.

Syamsul meminta agar kepolisian dapat terbuka dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga merasa prihatin keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika di Batam.

"Apalagi saya mendengar, kasat yang diperiksa. Seharusnya menjadi contoh untuk membentengi bangsa dari kehancuran akibat narkotika. Bila dugaan ini benar, kami sangat mengutuk hal ini,” tegasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved