Polres Simalungun
Aslamiah Lubis dan Teman Prianya Ditangkap Satnarkoba Polres Simalungun Saat Keluar dari Gudang
Aslamiah Lubis (44) seorang wanita pegedar sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun bersama seorang pria bernama Ali Musa Gultom (47) pada Kamis (
Sementara dari tersangka Ali Musa Gultom, petugas menyita satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, satu paket klip sedang berisi beberapa plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 155.000, satu unit HP Android merk Oppo, dan satu unit HP merk Samsung.
Operasi ini melibatkan sejumlah personel Sat Narkoba Polres Simalungun, termasuk IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, Aipda Yunus Manurung, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Lahi Silalahi, dan Brigadir Aprido Tampubolon.
Semua personel yang terlibat melakukan tugas dengan sigap dan koordinasi yang baik, sehingga operasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun, Aslamiah Lubis yang ditangkap dalam operasi ini merupakan salah satu target operasi yang telah lama dipantau oleh pihak kepolisian.
"Kami berkomitmen untuk tidak ada negosiasi bagi pelaku kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini," tegasnya. Operasi ini juga merupakan langkah awal sebelum dilakukan sosialisasi bahaya narkoba oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun di Kecamatan Silou Kahean.
Setelah penangkapan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka Aslamiah Lubis dan mengejar pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti di sini.
Upaya kami untuk memerangi narkoba akan terus kami tingkatkan demi keselamatan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.
Operasi ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun secara serius dan cepat tanggap dalam menanggapi informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Silou Kahean dan sekitarnya dapat diminimalisir, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba lainnya.
Pasca Penangkapan ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Wilayah Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun.(Jun-tribun-medan.com)
Lansia 66 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Haranggaol Simalungun |
![]() |
---|
Pria 43 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Jagung Simalungun |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Layanan Respons Cepat Lewat Dialog di RRI Medan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tiga Runggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.