Sumut Terkini
7 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tanah Karo, Kapolres : Wilayah Operasi di s3 Kabupaten
Mulai dari pelaku eksekutor yang melakukan pencurian, hingga pelaku lainnya yang diketahui berperan sebagai penadah atau penampung barang hasil curian
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
Selain ketujuh pelaku ini, dikatakan Eko pihaknya juga tetap akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari jaringan lainnya. Diketahui, saat ini juga masih ada terduga pelaku lainnya yang masih akan diamankan yang diduga berada di Kabupaten Dairi.
"Karena masi ada kemungkinan diduga kuat ada pelaku lain dan barang bukti sepeda motor yang telah dijual para tersangka. Kami juga bekerja sama dengan Polres Dairi untuk mengungkap kasus lebih lanjut," katanya.
Ketujuh tersangka saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 serta Pasal 480 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara masing masing 9 tahun dan 4 tahun. Dari tujuh tersangka ini, dua diantaranya juga residivis kasus pencurian sepeda motor.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan, khususnya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas ke Polres Tanah Karo.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Warga Binaan Lapas III Pangururan Meninggal Dunia, Begini Keterangan Pihak Lapas dan Polres Samosir |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Sediakan 7.000 Unit Rumah Subsidi Siap Huni untuk MBR |
![]() |
---|
Tim Gulat Sumut Siap Berjuang di PON Bela Diri 2025, Tak Gentar Hadapi Atlet SEA Games |
![]() |
---|
Lantik 177 Pejabat Eselon III, Gubsu Bobby Singgung Dana Transfer Dipangkas Rp 1,1 T |
![]() |
---|
Pria di Tanjungbalai Diamankan Petugas Bawa 100 gram Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.