Berita Viral

JENDERAL Sekampung Wakapolri dan Kabaintelkam Polri Ini Dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPT

Eddy Hartono menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Rycko Amelza Dahniel yang purna tugas sebagai anggota Polri.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Tiga Komjen Putra Kelahiran Blora Jawa Tengah: Eddy Hartono (kanan), Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Syahardiantono (Syahar Diantono) tengah. 

Selanjutnya, dia menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian, Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan (2018) serta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penindakan Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan (2021).

Selain itu, pada 2021, dia ditunjuk menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri.

Dengan jabatannya itu, dia bertugas dalam pembinaan dan pengembangan pendidikan bagi anggota Polri.

Harta Kekayaan Eddy Hartono

Eddy pertama kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai Direktur Pembinaaan Kemampuan Kedeputian, Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT.

Total hartanya kala itu sebesar Rp 3.524.442.563 per 31 Desember 2018.

Kemudian, dia kembali melaporkan LHKPN ketika menduduki posisi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian, Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI.

Jumlah hartanya saat itu sebesar Rp 3.511.196.603 per 31 Desember 2019 dan Rp 3.231.713.391 per 31 Desember 2020.

Terakhir, total kekayaan Eddy yang dilaporkan ke KPK di akhir masa jabatannya sebagai Plt Direktur Penindakan Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT turun menjadi Rp 3.196.460.020 per 23 November 2021.

Berikut rinciannya:

- Tanah dan bangunan: Rp 950.000.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 19.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 90.000.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp 1.882.460.020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved