Berita Viral

UPDATE Kasus Penculikan dan Pembunuhan Aqila Bocah 5 Tahun, Berikut Kronologi dan Peran 5 Tersangka

Polres Cilegon telah merilis kasus penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH) atau Aqila.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Para tersangka ditampilkan ke hadapan wartawan saat press release di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024). Kelima tersangka itu adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). (Istimewa) 

Emi yang dijanjikan uang Rp 50 juta kemudian nekat menduduki wajah korban serta memukul korban menggunakan sockbreker ke arah punggung hingga tewas.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka Saenah memasukan mayat korban ke dalam tas untuk dibuang.

Para tersangka membuang handphone korban di sungai daerah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Selanjutnya, untuk menghapus jejak kejahatan, tersangka Rahmi dan Saenah membawa jasad korban menggunakan motor Jupiter MX menuju pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Setelah sampai di Lebak, kedua tersangka meminta tolong tersangka Yayan dan Ujang untuk membuang mayat korban. Keduanya pun diberikan uang Rp100 ribu.

Kemudian Yayan dan Ujang mengendarai motor beat dan membuang mayat korban di sekitar jembatan Cihara.

Lalu tas yang digunakan untuk membungkus mayat korban dibakar beserta lakban dan sendal milik korban.

Untuk menghilangkan kecurigaan, tersangka Rahmi, Saehan dan Emi sempat memesan taksi online untuk mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara mengantar ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Peran 5 tersangka:

Otaknya: 

Rahmi dan Saenah, sakit hati ditagih hutang Rp 150 juta oleh orangtua korban.

Eksekutor: 

Emi, dijanjikan Rp 50 juta.

Membantu membuang jenazah: 

Yayan dan Ujang, diberikan upah Rp 100 ribu oleh Rahmi dan Saenah.

Diberitakan sebelumnya, mayat anak perempuan yang diperkirakan berusia 5 tahun ditemukan tergeletak di atas bebatuan pinggir pantai dan mengenakan kaus berwarna biru toska bergambar karakter Disney, Daisy Duck.

Mayat bocah tersebut mengenakan celana panjang berwarna biru bergambar Winny The Pooh di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024).

Terdapat persamaan ciri-ciri antara mayat yang ditemukan dengan ciri bocah perempuan yang hilang di Kota Cilegon beberapa waktu lalu.

Bocah itu adalah Aqilatunnisa Prisca Herlan, warga Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten dinyatakan hilang saat berada di rumahnya sejak Selasa (17/9/2024) siang.

Aqilatunnisa hilang di dalam rumah usai ditinggal sang ibu sebentar yang pergi menjemput sang ayah yang berada tidak jauh dari kediaman mereka di Kota Cilegon.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved