Badai PHK Januari sampai September 2024 Mencapai 52.993 Orang, Ini 3 Besar Provinsi Tertinggi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sejak awal 2024 hingga 26 September 2024, pekerja yang terkena PHK sebanyak 52.993 orang.
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
Buruh di Sumut melakukan aksi unjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upah murah beberapa waktu lalu.
"Jadi cenderung masyarakat kita memilih yang murah apalagi ditambah karena daya beli kita sekarang rendah, karena upahnya itu murah, kemudian mengakibatkan daya beli rendah," ucap Mirah.
"Ketika daya beli rendah, maka masyarakat tidak akan pernah bisa membeli produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan domestik yang cenderung harganya itu memang agak tinggi," sambungnya.
Mirah memperingatkan jika pemerintah tidak segera mengambil langkah untuk melindungi sektor industri tekstil domestik, PHK akan terus berlanjut. (Lailatul Anisah/Kontan)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
473 Honorer Pemkab Simalungun Diberhentikan per 1 Juli |
![]() |
---|
5 Penyebab Pekerja Belum Terima BSU 2025 Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Ikut Job Fair Kemenaker 2025 |
![]() |
---|
Dahlan Dahi, Ketua Komisi Digital Dewan Pers Sebut Disrupsi dan AI Jadi Ancaman Serius bagi Media |
![]() |
---|
Telat Sampaikan ke Atasan Ambil Jatah Cuti, Karyawan Ekspedisi Medan Kena PHK Tanpa Surat Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.