Badai PHK Januari sampai September 2024 Mencapai 52.993 Orang, Ini 3 Besar Provinsi Tertinggi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sejak awal 2024 hingga 26 September 2024, pekerja yang terkena PHK sebanyak 52.993 orang.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
Buruh di Sumut melakukan aksi unjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upah murah beberapa waktu lalu. 

"Jadi cenderung masyarakat kita memilih yang murah apalagi ditambah karena daya beli kita sekarang rendah, karena upahnya itu murah, kemudian mengakibatkan daya beli rendah," ucap Mirah. 

"Ketika daya beli rendah, maka masyarakat tidak akan pernah bisa membeli produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan domestik yang cenderung harganya itu memang agak tinggi," sambungnya. 

Mirah memperingatkan jika pemerintah tidak segera mengambil langkah untuk melindungi sektor industri tekstil domestik, PHK akan terus berlanjut. (Lailatul Anisah/Kontan)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved