Sumut Terkini
Polisi Bubarkan Tawuran di Siantar, Tiga Remaja yang Tertangkap Dilaporkan ke Sekolahnya
Tiga orang remaja berinisial APS, SIS, dan RS berhasil diamankan Polsek Siantar Timur, menggunakan mobil patrolis
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Polsek Siantar Timur, Polres Siantar merespons cepat laporan masyarakat dengan membubarkan aksi tawuran di Jalan Ahmad Yani tepatnya samping sebuah showroom mobil Kelurahan Asuhan, Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Tiga orang remaja berinisial APS, SIS, dan RS berhasil diamankan Polsek Siantar Timur, menggunakan mobil patroli usai terlibat dalam tawuran antar geng pemuda di sekitar lokasi.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J Manalu mengatakan bahwa setiba di lokasi yang dilaporkan, para personel kepolisian menemukan adanya dua kelompok remaja sedang aksi tawuran. Namun para remaja tersebut kabur membubarkan diri usia melihat adanya mobil polisi.
Polisi pun mengejar dan berhasil mengamankan tiga orang remaja di lokasi tawuran.
Polisi melanjutkan interogasi terhadap ketiga remaja tersebut di Polsek Sianțar Timur, yang mana ketiga remaja itu mengaku diajak temannya inisial RS untuk melakukan aksi tawuran.
"Jadi pada hari Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 00.00 WIB, RS datang ke kost APS dan mengajaknya dengan alasan menemui temannya yang sedang bermasalah. Lalu RS bersama APS menjemput SIS di asrama GKPS, kemudian RS bonceng tiga membawa APS dan SIS bergabung dengan beberapa Remaja yang terlebih dahulu berkumpul di Jalan Justin Sihombing (Samping pabrik STTC)," ujar Kapolsek.
Para remaja ini, ujar Kapolsek, berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Ahmad Yani dan berhenti di Jalan Umum samping Showroom Hyundai.
Tidak lama kemudian sekelompok remaja lainnya bernama Geng Ramer yang berjumlah puluhan orang datang dengan bergerombol mengendarai sepeda motor dan beberapa ada yang sambil memegang golok panjang.
"Tiba-tiba kelompok Geng Ramer tersebut melempari batu sehingga terjadi balasan menggunakan batu dan terjadi aksi tawuran," kata Kapolsek.
Aksi tawuran itu berhasil dibubarkan dengan kehadiran para personel Polsek Sianțar Timur menggunakan mobil patroli.
"Sore harinya ketiga remaja itu telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aksi tawuran lagi dengan dijamin keluarga dan diketahui pihak sekolah masing-masing. Kemudian ketiga remaja itu diserahkan kepada keluarga masing-masing," kata Kapolsek.
Pihak sekolah SMK GKPS 2 Pematangsiantar juga telah mengambil keputusan akan memanggil kembali orang tua APS dan SIS kemudian keduanya akan dikeluarkan dari SMK GKPS 2 Pematangsiantar serta mengembalikannya kepada orangtua masing-masing.
(alj/tribun-medan.com)
| Sudah 2 Bulan Pembangunan dan Rehab Ruang Kelas Rp 1,7 Miliar di SMPN 14 Binjai Lamban |
|
|---|
| HUT ke-14 Partai Nasdem, Para Kader Rencanakan Turnamen Futsal se-Tapanuli Raya Tahun Depan |
|
|---|
| 94 Tenaga Kerja Asing Ilegal di Perusahaan Alkes KEK Sei Mangkei, Kemnaker: Proses Pemulangan |
|
|---|
| Babak Baru Kematian Remaja MHS yang Hukum Sertu Riza Pahlivi 10 Bulan, Oditur Banding |
|
|---|
| Bupati Tapsel Optimistis PLTA Batangtoru Beroperasi Januari 2026, Gus Irawan: Ini Ramah Lingkungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.