Sumut Terkini
Pengembangan Pembobol Sekolah, Satreskrim Polres Tanah Karo Akan Ungkap Jaringan Maling di Kabanjahe
Mulai dari spesialis pelaku pembobolan rumah atau sekolah, spesialis pencurian ternak atau hewan peliharaan, dan beberapa kejahatan lainnya.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, beberapa hari lalu berhasil mengungkap kasus pembobolan sekolah yang terjadi di kawasan Kabanjahe.
Dari penangkapan tersebut, pelaku berinisial RS tersebut mengaku jika selama ini dirinya memiliki kelompok yang di dalamnya tergabung beberapa orang yang diduga menjadi bagian dari pelaku kejahatan terutama pencurian.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya berhasil mengetahui adanya jaringan kelompok maling di wilayah Kabanjahe.
Dirinya menjelaskan, dari pengakuan pelaku spesialis pembobolan sekolah itu nantinya pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Jadi dari hasil pengembangan, kita dapatkan keterangan dari pelaku yang kemarin kita tangkap bahwasanya ada kelompok mereka. Jadi dari informasi ini, kita akan melakukan penyelidikan," ujar Ras Maju, Selasa (8/10/2024).
Dikatakan Ras Maju, dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap pelaku diketahui dari kelompok ini memiliki anggota yang di dalamnya memiliki beberapa spesialis.
Mulai dari spesialis pelaku pembobolan rumah atau sekolah, spesialis pencurian ternak atau hewan peliharaan, dan beberapa kejahatan lainnya.
"Memang mereka yang tergabung di dalam kelompok ini, punya peran masing-masing. Ini akan tetap kita dalami untuk memutus kelompok ini," katanya.
Sebagai informasi, dari beberapa waktu terakhir tim dari Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pelaku pembobolan sekolah.
Dimana, dari kedua pelaku ini diketahui melakukan aksinya di dua sekolah yang berbeda.
Bahkan, dari kedua sekolah yang masing-masing merupakan Sekolah Dasar (SD) di kawasan Kabanjahe, salah satunya menjadi korban dari kedua pelaku.
(mns/tribun-medan.com)
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.