Berita Nasional

Syoknya Marliana Kakak Vina Cirebon, Lihat Isi Handphone Adiknya, Selama Ini Hanya Dengar Cerita

Oleh karena itu, Marliana mengaku kaget ketika mengetahui bahwa Vina masih berkomunikasi dengan temannya pukul 22.14 WIB.

HO
Kakak almarhum Vina, Marliana (33) mengungkapkan ada dua orang misterius yang mendatangi rumahnya saat proses film Vina: Sebelum 7 Hari berlangsung.  

"Dari awal tidak ada komunikasi dehgan pak Rudiana," akunya.

Oleh karena itu, Marliana mengaku kaget ketika mengetahui bahwa Vina masih berkomunikasi dengan temannya pukul 22.14 WIB.

lihat foto Isi chat di HP Vina yang dimiliki kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
"Makanya saya kaget hasil ekstraksi HP yang dimunculkan, sejak awal saya tidak pernah tahu isi hp adik saya, tidak pernah diperlihatkan," kata Marliana.

Ia bercerita pernah meminta handphone Vina dikembalikan usai sidang kasus Cirebon tahun 2017 silam.

"Saya selalu minta HP adik saya mana, kenapa tidak dikembalikan, sampai detik ini saya tidak menerima hp itu. Setelah selesai sidang tahun 2017 saya tidak pernah dikembalikan ke saya dan keluarga," katanya.

Sebenarnya pihak pengadilan sudah mempersilahkan Marliana mengambil handphone tersebut.

"Waktu itu dikasih tahu kita harus ambil di Bandung. Bukan gak dikasih izin, ambilnya ke Bandung waktu itu orang tua saya tidak mampu tidak mengetahui wilayah Bandungnya dimana," katanya.

Singgung Kelalaian Penyidik

Diberitakan sebelumnya, mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyinggung kelalaian penyidik dalam kasus kematian Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi pada 8 tahun silam.

Hal tersebut lantaran kini setelah 8 tahun banyak saksi baru bermunculan memberi kesaksian untuk kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky hingga kini memang masih menjadi perdebatan antara pembunuhan atau kecelakaan, meski sudah ada putusan pengadilan.

Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Respons kuasa hukum Iptu Rudiana soal kemunculan saksi baru dalam Kasus Vina Cirebon turut mengundang perhatian mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Bahkan Susno Duadji memberikan sindiran menohok kepada kuasa hukum Iptu Rudiana bernama Pitra Romadoni tersebut.

Kubu Iptu Rudiana masih meyakini bahwa Vina dan Eky tewas karena dibunuh para terpidana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved