Polres Padangsidimpuan

Perangkap di Perjalanan, Kurir Narkoba Tapsel Dibekuk Polisi di Padangsidimpuan

Sebuah mobil Avanza biru melaju pelan di jalan yang mulai sepi menjelang malam.

Editor: Arjuna Bakkara
ist
MD (42) ditangkap Sat narkoba Polres Tapsel. 

MD dan MAM duduk dengan tangan terborgol di ruang interogasi.

Di atas meja, berbagai barang bukti mulai dari sabu seberat 78,48 gram, handphone, dan kunci mobil Avanza tersusun rapi.

"Kami berterima kasih atas informasi masyarakat yang telah membantu kami menangkap pelaku. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memerangi peredaran narkotika di Padangsidimpuan,"ungkap AKP Gunawan menjawab wartawan. 

"Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan setidaknya 120 jiwa dari pengaruh buruk narkoba. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama,"bebernya lagi.(Jun-tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved