Berita Viral
Teringat Lagi Sosok Dini Sera, Ayahnya Kecewa Ronald Tannur Bebas, Kini 3 Hakim Kena OTT Kejagung
Dan ternyata benar saja. Erintuah dan kedua rekannya ternyata menerima suap untuk sebuah vonis bebas Ronald Tannur.
TRIBUN-MEDAN.com - Teringat lagi sosok Dini Sera Afrianti. Dulu ayahnya kecewa Ronald Tannur divonis bebas. Kini 3 hakim kena OTT Kejaksaan Agung.
Sosok Dini Sera Afrianti menjadi ingatan lagi ketika tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) Kejagung.
Diketahui ketiga hakim Pengadilan Negeri Surayaba itu bernama Erintuah Damanik, Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH) yang saat itu sebagai Hakim Anggota.
Erintuah Damanik menjadi hakim yang paling jadi sorotan, sebab kala itu ia bertugas sebagai ketua majelis hakim untuk sidang Ronald Tannur.
Dan ternyata benar saja. Erintuah dan kedua rekannya ternyata menerima suap untuk sebuah vonis bebas Ronald Tannur.
Vonis bebas bagi Ronald Tannur ternyata tidak menemukan keadilan untuk korban, Dini Sera Afrianti.
Ujang Suherman, ayah Dini Sera memperjelas tidak adanya keadilan di tangan Erintuah Damanik dan kedua rekannya.
Ia bersama keluarga tidak bisa menerima putusan bebas Ronald Tannur dan menilai apa yang dijatuhkan majelis hakim tidak masuk akal.
"Kalau bapak minta keadilan saja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjut. (Minta) Dihukum yang bersangkutan begitu aja," kata dia.
"Ya kalau mendengar tanggapan Hakim yang begitu jelas ya, mau disidang vonis bebas, dituntut 12 tahun, vonisnya bebas, kan tidak masuk akal," imbuh Ujang.
Ujang mengaku terkejut dengan putusan hakim PN Surabaya dan berharap agar segala pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dibukakan hati nuraninya.
"Bapak sebagai orang tua yang bodoh lah, sudah kaget, apalagi orang yang pintar-pintar. Ya mudah-mudahan hati nuraninya dibukakan lah gitu," tandas dia.
Ujang Suherman mengatakan hingga kini pihaknya belum pernah mendengar adanya permohonan maaf dari keluarga Gregorius Ronald Tannur.
"Tidak pernah. Minta maaf juga belum pernah. Mau di media atau di rumah juga belum ada," kata Ujang saat ditemui awak media usai melakukan komunikasi dengan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Nasib Anak Dini Sera Afrianti
Pilu anak Dini Sera Afrianti wanita tewas dianiaya Ronald Tannur anak anggota DPR yang kini divonis bebas.
Anak Dini Sera Afrianti yang kini hidup sebatang kara harus menanggung pilu setelah ibunya tewas dianiaya Ronald Tannur.
Saat ini, anak laki-laki mendiang Dini Sera Afrianti tinggal di daerah Sukabumi, Jawa Barat bersama keluarga sang ibu.
Nasib anak Dini Sera Afrianti menjadi perhatian Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat berbincang di acara Kompas TV Malam pada Jumat (26/7/2024).
Menurut Siti, vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menciderai pemenuhan hak atas keadilan korban dan keluarga.
Menurutnya, hal yang perlu dilakukan negara adalah memastikan keluarga korban mendapatkan pemulihan khususnya anak korban.
Hal ini beralasan karena kematian korban, terutama perempuan ini pasti menimbulkan trauma, kesedihan yang mendalam apalagi bagi anak.
"Keluarga bisa mengakses UPTD PPA, untuk korban anak mendapatkan layanan konseling," katanya dilansir Tribun-medan.com dari Surya.co.id, Senin (29/7/2024().
Siti mengatakan bahwa MA harus melihat konteks dampak meninggalnya perempuan, tidak hanya orangnya tewas tapi juga keluarga yang terdampak.
Kakak korban, Ima Lestari mengungkapkan anak Dini saat ini sudah berusia 13 dan bersiap-siap untuk masuk pondok pesantren.
Ima menyebut anak Dini kini sebatang kara setelah ditinggalkan sang ayah, dan ibu meninggal dunia.
Selama ini pemenuhan kebutuhannya disokong oleh keluarga dan bantuan dari kuasa hukum Dini.
Sementara dari pemerintah atau dari keluarga Ronald Tannur tidak pernah ada.
Diakuinya, dari awal kejadian hingga kini, tidak ada keluarga Ronald Tannur yang datang bertandang di rumah Dini di Sukabumi.
"Dari awal kejadian tidak pernah ada berkunjung, walaupun hanya sekedar chat, sama sekali tidak ada," akunya.
Ima pun memberikan pesan bagi Ronald Tannur yang kini sudah bebas dari tahanan.
"Kepada Ronald. tolong bukalah hatinya, soalnya dini meninggalkan anak. Tolong dibuka hati.
Anaknya korban ini kan laki-laki, dia juga laki-laki. Bagaimana jika dia di posisi anaknya, nyawa ibunya dihilangkan orang lain.
Saya meminta pertanggungjawaban," ucap Ima.
Balasan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Dan ternyata sebuah balasan datang kepada hakim usai vonis bebas Ronald Tannur.
Erintuah Damanik Mangapul dan Heru Hanindyo kena OTT Kejaksaan Agung. Kasus apalagi kalau bukan soal dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Seorang lagi, yang ikut ditangkap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
Terkini, uang berjumlah miliaran rupiah disita Kejaksaan Agung dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur terungkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar.
"Kejagung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga orang hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial ED, AH kemudian M dan seorang lawyer atau pengacara atas nama LR," kata Abdul Qohar dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Kamis (24/10/2024).
Qohar menjelaskan, dari rumah Lisa di Surabaya, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar, 450 dollar AS 717.043 dollar Singapura, serta sejumlah catatan transaksi.
Penyidik lalu menemukan uang tunai dari berbagai pecahan dollar AS dan dollar Singapura yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 2 miliar, dokumen bukti penukaran uang, catatan pemberian uang kepada pihak terkait, dan handphone dari apartemen Lisa di Jakarta.
Kemudian, saat menggeledah apartemen hakim Erintuah Damanik di Surabaya, penyidik menyitauang tunai Rp 97 juta, 32.000 dollar Singapura, 35.992,25 ringgit Malaysia, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara di rumah Erintuah Damanik di Perumahan Semarang, ditemukan uang tunai 6.000 dollar AS, 300 dollar Singapura, dan sejumlah barang elektronik.
Selanjutnya, penyidik menemukan uang tunai Rp 104 juta, 2.200 dollar AS, 9.100 dollar Singapura, 100.000 yen, serta beberapa barang elektronik di apartemen hakim Hanindyo di Surabaya.
Sedangkan di apartemen yang ditempati hakim Mangapul di Surabaya, disita uang tunai Rp 21,4 juta, 2.000 dollar AS, 32.000 dollar Singapura, dan barang bukti elektronik lainnya.
"Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur diduga ED, AH dan M menerima suap dan atau gratifikasi dari pengacara LR," ujar Qohar. Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur, adalah anak mantan anggota DPR RI yang terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Pada Juli 2024, Ronald divonis bebas dalam kasus tersebut, yang kemudian memicu dugaan adanya intervensi dan suap di balik keputusan tersebut.
(*/ Tribun-medan.com)
Dini Sera Afrianti
Ronald Tannur
Erintuah Damanik
Kejagung
OTT
Tribun-medan.com
Berita Viral
Teringat Lagi Sosok Dini Sera
OTT Hakim Ronald Tannur
| KONTROVERSI Live Instagram Wali Kota Surabaya: Bocornya Percakapan Admin yang Menghebohkan |
|
|---|
| TRUMP Larang Jurnalis Masuk Gedung Putih Tanpa Izin, Aturan Baru, Alasan Demi Jaga Dokumen Rahasia |
|
|---|
| BERIKUT Kronologi Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw Tewas Dibacok saat Akan Amankan Pria Pemabuk |
|
|---|
| Suami Robohkan Rumah Gegara Kesal Istri Selingkuh Didukung Sang Anak, Warseno: Dia Sudah Dewasa |
|
|---|
| PELAJAR SMKN di Nias Selatan Tewas Setelah Berkelahi dengan Teman di Sekolah, Begini Kronologinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.