Berita Medan
Kronologi Bocah 7 Tahun Diduga jadi Korban Malpraktek RSU di Medan, Tangan Kanan Membusuk
Kronologi kejadian bermula pada tahun 2022 saat RSS mengalami kecelakaan ringan akibat terjatuh dari pundak lembu.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang bocah berusia 7 tahun berinisal RSS yang merupakan anak dari seorang TNI menjadi korban dugaan malpraktek medis di Rumah Sakit Bina Kasih Kota Medan.
Ketua tim pengacara Benito Asdhie memberikan keterangan terkait kasus malpraktek terhadap korban Sersan Holmes sitompul dan istrinya Juaria.
Akibat kesalahan dokter saat operasi, tangan kanan buah hati dari pasangan Sersan Holmes Sitompul dan Juaria harus cacat seumur hidup.
Kronologi kejadian bermula pada tahun 2022 saat RSS mengalami kecelakaan ringan akibat terjatuh dari pundak lembu.
Akibatnya, tangan kanan bocah tersebut mengalami patah tulang dan luka robek.
Keluarga korban kemudian memutuskan untuk membawa RSS ke Rumah Sakit Umum Bina Kasih di Jalan TB Simatupang.
Namun, apa yang diharapkan keluarga justru berbanding terbalik. Setelah menunggu selama 18 jam tanpa penanganan yang memadai, RSS langsung menjalani operasi tanpa persetujuan dari orang tuanya.
Setelah operasi, kondisi RSS malah semakin memburuk.
Bocah malang itu senantiasa mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa di tangan kanannya.
"Awalnya kami mengira kondisinya akan membaik setelah operasi. Namun, justru sebaliknya. Tangan kanan anak ini membusuk akibat kesalahan medis," kata Ketua tim pengacara Benito Asdhie yang mendampingi keluarga korban, Senin (28/10/2024).
Lebih lanjut, Asdhie menjelaskan bahwa dokter yang menangani RSS mengakui adanya kesalahan prosedur saat operasi.
Sebuah pembuluh darah penting (faskulan) terpotong saat tindakan medis dilakukan.
Akibatnya, aliran darah ke tangan kanan RSS terhambat dan menyebabkan jaringan membusuk.
"Pihak rumah sakit sempat menawarkan operasi kedua untuk memperbaiki kesalahan mereka. Namun, keluarga korban menolak karena khawatir akan terjadi komplikasi yang lebih serius," ujar Asdhie.
Kasus ini tentunya menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga korban.
Mereka berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus malpraktik ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak rumah sakit yang bertanggung jawab.
"Keluarga korban menilai bahwa pihak rumah sakit telah lalai dalam memberikan pelayanan medis dan meminta pertanggungjawaban atas kejadian ini," pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
| Dijerat Pasal Turut Lei Yung Ai Divonis 4 Tahun, Pelaku Utama 6 Bulan, Sarma: Keadilan Mati |   | 
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Tabrak Pejalan Kaki Usai Keluar dari Tempat Hiburan Malam, Sempat Kabur |   | 
|---|
| Proses Hukum Berjalan, Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tak Terganggu |   | 
|---|
| 2 Security Tempat Hiburan Malam Dituntut 11 Bulan Penjara, Terbukti Halangi Tugas Kepolisian |   | 
|---|
| Anaknya Kritis Akibat Ditabrak Lari 3 Polisi, Suratman Serahkan Kasus ke Polda Sumut |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.