Breaking News

Berita Viral

FAKTA-FAKTA Menteri HAM Natalius Pigai: Dinasihati Yasonna Laoly hingga Kabur dari Hadapan Wartawan

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tentang pentingnya koordinasi dengan kementerian

|
Editor: AbdiTumanggor
tangkapan youtube
Sejumlah Anggota Komisi XIII DPR RI memberikan masukan dan nasihat kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat rapat kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Jakarta pada Kamis (31/10/2024). Salah satu nasihan yang baik dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yasonna Laoly. (Tangkapan Youtube) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sejumlah Anggota Komisi XIII DPR RI memberikan masukan dan nasihat kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat rapat kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Jakarta pada Kamis (31/10/2024).

Salah satu nasihan yang baik dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yasonna Laoly.

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tentang pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. 

Yasonna menekankan perlunya kesepakatan dan harmoni dalam kebijakan yang diambil oleh kedua pejabat tersebut.

Apa yang Dikhawatirkan Yasonna tentang Perbedaan Pendapat?

Yasonna mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pernyataan yang berbeda antara Menteri HAM dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, dapat mengganggu stabilitas dalam pengambilan keputusan.

Dia mengingatkan bahwa komunikasi yang baik sangat penting agar kedua pihak dapat mencapai kesepakatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

Apa Contoh Kerja Sama yang Diberikan oleh Yasonna?

Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna memberikan contoh konkret tentang pentingnya kerja sama antar kementerian dalam penyelesaian pelanggaran HAM. 

Dia mengangkat kasus Talangsari 1989 sebagai contoh sukses penyelesaian nonyudisial yang dilakukan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kasus ini, pemerintah berhasil memulihkan hak-hak individu yang terdampak pelanggaran.

Mengapa Penyelesaian Nonyudisial Diperlukan?

Penyelesaian nonyudisial dianggap sebagai metode yang lebih manusiawi dan dapat mengurangi ketegangan sosial.

Yasonna menjelaskan bahwa pendekatan ini memungkinkan pemulihan hak-hak korban tanpa melalui proses peradilan yang panjang dan rumit.

Ini adalah langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum. 

Apa Pendekatan yang Harus Ditempuh Kementerian HAM?

Dalam rapat tersebut, Yasonna menekankan pentingnya bagi Natalius Pigai untuk mencari pendekatan baru dalam menangani 13 pelanggaran HAM yang teridentifikasi.

Dia mendorong agar Kementerian HAM melibatkan kementerian dan lembaga lain dalam proses ini, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Pendidikan, agar upaya penyelesaian lebih komprehensif.

Bagaimana Anggaran Dapat Dioptimalkan?

Yasonna menyarankan agar anggaran untuk penyelesaian pelanggaran HAM tidak hanya bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga melibatkan kementerian lain yang memiliki relevansi.

Hal ini mencakup dukungan untuk pendidikan bagi keluarga korban serta bantuan perumahan.

Dengan pendekatan lintas sektoral, diharapkan anggaran yang diperlukan, yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun, dapat dioptimalkan. 

Apa Kesimpulan dari Nasihat Yasonna? 

Dari pembahasan ini, terlihat jelas bahwa koordinasi antar kementerian sangat krusial dalam menangani isu-isu pelanggaran HAM.

Yasonna Laoly menekankan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara Kementerian HAM dan lembaga lain adalah kunci untuk mencapai penyelesaian yang adil dan efektif.

Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki dan memulihkan kepercayaan publik terhadap proses hukum dan penegakan hak asasi manusia.

Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Memiliki Program 100 Hari Kerja

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Antara Foto/Dhemas Reviyanto)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Antara Foto/Dhemas Reviyanto) (Antara Foto/Dhemas Reviyanto)

Dalam rapat ini juga, Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, tidak memiliki program 100 hari kerja.

Sebagai gantinya, dia mengungkapkan, memiliki program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.

"Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency condition (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan," ujar Pigai.

Menurut dia, program 100 kerja sudah selesai dilakukan jika yang dimaksudkan adalah pengaturan tata laksana kerja hingga pengisian staf. 

"Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari,” katanya. 

Pigai menjelaskan bahwa rapat perdana yang dipimpinnya saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.

"Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (Kementerian HAM) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang enam sampai tujuh kali. "Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai," kata Pigai. 

Pigai lantas memperkirakan bahwa pada Senin (4/11/2024) atau Selasa (5/11/2024) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.

Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.

Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.

Sebelumnya, pada 23 Oktober 2024, Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dari Tukang Parkir Jadi Menteri

Sebelumnya dalam rapat kerja tersebut, Natalius Pigai menegaskan komitmen kementeriannya untuk mendukung kebebasan berekspresi.

Ia juga membagikan latar belakang pribadinya, yang berasal dari masyarakat bawah hingga dipercaya menjabat sebagai menteri HAM.

"Bapak pimpinan dan para anggota yang saya hormati, saya mungkin tidak terlalu banyak membaca bahan-bahan yang disiapkan, karena saya sendiri dulunya adalah seorang tukang parkir. Sebelumnya, saya bekerja di Depnakertrans, transmigrasi Kalibata, sebagai juru parkir," ungkap Natalius Pigai.

Selain itu, Pigai mengungkapkan kebanggaannya atas kritik yang diterimanya terkait usulan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM.

Menurutnya, kritik tersebut dapat menjadi pendorong untuk menciptakan terobosan dalam memajukan HAM di Indonesia.

"Saya bangga hari ini karena saya diserang. Saya ingin membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar dengan melakukan terobosan-terobosan yang tidak terbayangkan sebelumnya," kata Pigai.

Natalius Pigai Kabur dari Hadapan Wartawan

Usai Rapat Kerja (raker) perdana dengan Komisi XIII DPR,  Menteri HAM Natalius Pigai kabur dari hadapan wartawan yang telah menunggu di pintu keluar gedung DPR RI.

Natalius Pigai sekan kaget dan mencari jalan keluar tangga sebelah kanan dan tidak memberikan pernyataan.

Ketika diburu wartawan, ia bergegas masuk ke dalam mobil dinas dan hanya melambaikan tangan dan mengucapkan "I love you"

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com/kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved