Polres Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Tiga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Butir Ekstasi di Kampung Jawa

Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun menunjukkan barang bukti ekstasi yang berhasil disita dari tiga bandar narkoba yang ditangkap dalam operasi

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun menunjukkan barang bukti ekstasi yang berhasil disita dari tiga bandar narkoba yang ditangkap dalam operasi di Kampung Jawa, Kecamatan Bandar, pada 4 November 2024. 

"Kami tidak akan memberi toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba. Polres Simalungun akan terus berupaya keras dalam memberantas narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba," tegas AKBP Meliala


Polres Simalungun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui saluran resmi Polres Simalungun untuk mendukung upaya penegakan hukum di wilayah ini.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

Polisi berharap penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya untuk tidak lagi mencoba memperjualbelikan barang haram tersebut di wilayah Simalungun.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved