poLRES LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Ganja, Amankan 82,69 Gram Narkoba

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Bilah Hulu pada Selasa (5/11/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menunjukkan barang bukti ganja kering seberat 82,69 gram yang berhasil disita dari pelaku PS (57) dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, pada 5 November 2024. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Bilah Hulu pada Selasa (5/11/2024).

Dalam penangkapan yang berlangsung di Desa Perbaungan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS (57), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Pondok Batu, beserta barang bukti ganja kering yang diduga akan diedarkan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, mengonfirmasi penangkapan ini sebagai bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

 "Kami akan terus mengejar para pelaku pengedar narkoba dan memastikan jaringan mereka tidak berkembang di Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ini adalah wujud komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKP Syafrudin.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan 29 bungkus ganja kering dengan total berat 82,69 gram bruto, yang disembunyikan oleh pelaku.

Selain itu, sebuah handphone berukuran kecil juga turut diamankan sebagai bukti komunikasi antara PS dan jaringan pemasoknya. 

Dalam interogasi, PS mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang tinggal di Pekan Lama, Rantauprapat.

 Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan berusaha mengidentifikasi sosok pemasok tersebut guna memutus rantai peredaran narkoba ini sampai ke akar-akarnya.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku pengedar narkotika.

"Kami tidak akan berhenti hingga jaringan ini benar-benar terputus. Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta berupaya maksimal untuk memberantas ancaman narkoba yang dapat merusak kehidupan masyarakat.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved