TRIBUN WIKI
Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Apa Fungsi dan Tugasnya?
Prabowo bentuk Badan Intelijen Keuangan yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Fungsinya untuk melakukan pemantauan kebijakan teknis ekonomi.
Editor:
Array A Argus
p. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak;
q. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara;
r. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak;
s. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara;
t. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional;
u. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal;
v. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca Juga
