TRIBUN WIKI
Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Apa Fungsi dan Tugasnya?
Prabowo bentuk Badan Intelijen Keuangan yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Fungsinya untuk melakukan pemantauan kebijakan teknis ekonomi.
Editor:
Array A Argus
p. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak;
q. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara;
r. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak;
s. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara;
t. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional;
u. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal;
v. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.