Medan Terkini

PLN Klarifikasi soal Pencabutan Meteran Listrik Warga Langkat: Sudah Sesuai SOP

PLN tetap membuka ruang pertemuan untuk menjelaskan terkait peraturan serta mendengarkan keluhan pelanggan jika ada keberatan dari pelanggan.

Kompas.com
Ilustrasi. PLN Klarifikasi soal Pencabutan Meteran Listrik Warga Langkat: Sudah Sesuai SOP. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - PT PLN Persero angkat bicara soal pencabutan meteran listrik Doni Eka Putra warga Jalan Sutomo, Lingkungan Karya, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Manager ULP Pangkalan Brandan Rahmad Zulhiansyah Simatupang menegaskan bahwa PLN selalu melakukan pemeriksaan berkala kepada semua pelanggan. Pemeriksaan selalu dilakukan sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku.

Begini keterangan resmi yang diterima Tribun Medan dari Rahmad Zulhiansyah:

Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada pelanggan, PT PLN (Persero) senantiasa melakukan pemeriksaan secara rutin instalasi listrik milik PLN. 

PLN Unit Layanan Pelanggan Pangkalan Brandan telah melakukan pemeriksaan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) pada tanggal 6 November 2024 di rumah kediaman Doni Eka Putra. Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, di mana petugas telah memperkenalkan diri dan mendapat izin dari penghuni rumah untuk melakukan pemeriksaan yang disertai dengan dokumentasi.

PLN tetap membuka ruang pertemuan untuk menjelaskan terkait peraturan serta mendengarkan keluhan pelanggan jika ada keberatan dari pelanggan. Setiap tindakan pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan keselamatan ketenagalistrikan dan pengukuran penggunaan listrik. PLN akan terus mengedepankan pelayanan profesional dan transparan dalam setiap kegiatan pemeriksaan instalasi pelanggan."

Sebelumnya diberitakan, meteran listrik milik Doni Eka Putra warga Jalan Sutomo, Lingkungan Karya, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dicabut petugas PLN. 

Doni Eka Putra warga Jalan Sutomo, Lingkungan Karya, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat diwawancarai wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Doni Eka Putra warga Jalan Sutomo, Lingkungan Karya, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat diwawancarai wartawan, Sabtu (9/11/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID)

Doni Eka Putra beranggapan petugas PLN yang datang ke rumahnya disebut-sebut juga tidak menjalankan Standard Operating Procedure  (SOP). 

Doni pun mengungkapkan kekesalan yang dialaminya saat wartawan mewawancarainya. 

"Mulanya pada, Kamis (7/11/2024) datang petugas PLN berjumlah dua orang. Kebetulan yang di rumah hanya istri saya aja," ujar Doni, Sabtu (9/11/2024). 

Lanjut Doni, pada saat itu kedatangan petugas itu mengungkapkan hanya ingin sekedar memeriksa meteran saja. 

"Namun setelah diperiksa kata petugas PLN itu kepada istri saya, ada baut yang kendor dan piring di dalam meteran gak mutar. Gara gara itulah meteran rumah saya dicabut," ujar Doni. 

"Dan menurut saya petugas PLN yang datang ke rumah saya gak sesuai SOP. Mereka tiba-tiba membuka pagar rumah saya dan masuk ke dalam pekarangan rumah," sambungnya. 

Atas kejadian itu membuat istri Doni terkejut.

"Karena sewaktu istri mau pergi kerja, petugas PLN itu pun sudah di depan rumah saja. Intinya mereka tidak ada memperkenalkan diri sebelum ketemu secara tiba-tiba dengan istri saya," Doni. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved