Medan Terkini

PLN Klarifikasi soal Pencabutan Meteran Listrik Warga Langkat: Sudah Sesuai SOP

PLN tetap membuka ruang pertemuan untuk menjelaskan terkait peraturan serta mendengarkan keluhan pelanggan jika ada keberatan dari pelanggan.

Kompas.com
Ilustrasi. PLN Klarifikasi soal Pencabutan Meteran Listrik Warga Langkat: Sudah Sesuai SOP. 

Gitu pun Doni menambahkan, petugas PLN tidak ada mengatakan kalau mereka melakukan curi arus. 

"Mereka gak ada bilang kalau itu curi arus. Cuma gara-gara baut kendor itu aja. Saya pun tidak pernah mempreteli meteran listrik saya," ujar Doni. 

Begitu Doni sampai di rumah, meteran listrik tersebut sudah dicabut. Pasalnya pada waktu itu Doni sedang bekerja dan tak berada di rumah. 

"Saya diminta untuk datang ke kantor PLN. Atas kejadian itu saya dikenakan denda Rp 6 juta," ujar Doni. 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik ini pun menduga, jika apa yang dikatakan oleh petugas PLN itu hanya akal-akalan saja. 

"Bisa saja kita menduga mereka yang melakukan perbuatan tersebut. Apalagi mereka datang ke rumah saya sudah tidak sesuai SOP," kata Doni. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved