Berita Viral

NASIB Pasien BPJS di Purbalingga, RS Tolak Ruangan Naik Kelas, Makanan Asin, Fasilitas Tak Berfungsi

Pasien hamil dan butuh transfusi darah ini sempat kecewa gegara tidak ada ruangan VIP bagi BPJS kelas VIP. 

HO
Pasien hamil dan butuh transfusi darah ini sempat kecewa gegara tidak ada ruangan VIP bagi BPJS kelas VIP.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pasien BPJS di Purbalingga kecewa dengan pelayanan di RSIA Ummu Hani

Pasien hamil dan butuh transfusi darah ini sempat kecewa gegara tidak ada ruangan VIP bagi BPJS kelas VIP. 

Pasien bernama Diah (30) menggunakan BPJS kesehatan dan membayar biaya tambahan.

Ia mengeluhkan fasilitas yang tidak berfungsi optimal selama dirinya dirawat di sana.

Semua bermula saat Diah yang sedang hamil sembilan bulan mengalami anemia.

Kemudian ia datang ke RSIA Ummu Hani pada Rabu (6/11/2024) malam, untuk menjalani transfusi darah, sesuai rekomendasi dari dokter.

Saat mendaftar bersama suaminya, petugas loket memberikan pilihan kamar mulai dari Junior Suite hingga VIP A dan VIP B. 

Namun ketika Diah menyebutkan penggunaan BPJS dengan kelas VIP, petugas menyampaikan bahwa hanya ada Junior Suite yang tersedia. 

Setelah menunggu dua jam, Diah akhirnya mendapatkan kamar VIP berkat bantuan kenalan di rumah sakit.

"Pas awal daftar, petugas menjelaskan seluruh fasililitas ruang rawat inap dari mulai Junior Suite, VIP A, VIP B katanya semua tersedia," tuturnya.

"Tapi begitu suami saya bilang mau pakai BPJS dan naik kelas VIP, petugas kembali mengecek di komputer," imbuhnya.

"Terus jawab kalau yang tersedia hanya kelas Junior Suite," beber Diah.

Baca juga: IAS Libatkan Warga Lokal Jadi Tenaga Pendukung di Event Aquabike di Kabupaten Karo

Baca juga: SOSOK Adelia Istri Pasha Ungu, Rugi Miliaran Rupiah Tertipu Rekan Bisnis, Berawal dari Investasi

Namun, setibanya di kamar VIP B, Diah mendapati sejumlah fasilitas penting tidak berfungsi dengan baik, seperti bel panggil perawat. 

Ini menyulitkan, terutama saat ia memerlukan bantuan, sementara suaminya harus bolak-balik ke ruang perawat. 

Dengan nasi setengah matang dan sayur yang terlalu asin, serta air panas di kamar mandi yang tidak berfungsi.

"Air panas di kamar mandi juga tidak nyala, nasinya belum matang dan sayurnya asin banget," ungkap dia, melansir Kompas.com.

Diah juga mengalami kendala saat mengurus administrasi di kasir.

Ia menerima tagihan Rp1.875.510, namun tidak diberikan rincian biaya. 

Petugas kasir menyatakan bahwa pasien BPJS yang naik kelas tidak bisa meminta detail tagihan, yang menambah rasa kecewa Diah.

Baca juga: PROFIL Suami Fenny Frans Tersangka Skincare Merkuri, Mustadir Pernah Ketahuan Selingkuh, Kini Rujuk

Baca juga: Gemarikan Diskanla Sumut, Agus Fatoni Minta Program Sampai ke Desa-desa

Menanggapi keluhan ini, Humas RSIA Ummu Hani, Zuhrotul Layliyah menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah menerima dan menangani aduan tersebut sesuai prosedur.

Sementara itu, Manajer Pelayanan Medis RSIA Ummu Hani, Hafidh Riza Perdana menjelaskan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap pasien BPJS.

Meskipun dalam praktiknya mereka harus menyesuaikan dengan data kelas BPJS yang tersedia. 

Mengenai bel panggil perawat yang rusak, Hafidh menyebut, hal ini akibat renovasi yang mengganggu kabel instalasi.

Di sisi lain, Kepala Bagian Keuangan RSIA Ummu Hani, Tri Retno Wasis mengakui adanya kesalahan penginputan biaya akibat kurangnya pemahaman petugas kasir baru. 

Setelah audit, rumah sakit mengoreksi tagihan Diah menjadi Rp143.200 setelah potongan BPJS, dan mengembalikan selisih sebesar Rp1.723.310.

Sebelumnya, seorang pasien BPJS penderita kanker payudara bernama Irmawati dikabarkan mendapat pelayanan kurang menyenangkan.

Pasalnya Irmawati dipulangkan oleh pihak rumah sakit ke rumah padahal dirinya belum sembuh.

Irmawati dipulangkan setelah menjalani perawatan di RS selama sepekan.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keluarga pasien, Rahma menuturkan, Irmawati dipulangkan setelah menjalani perawatan selama sepekan. 

"Iya, pada 7 September pasien diminta oleh pihak rumah sakit untuk pulang dulu ke rumah," kata Rahma, Rabu (11/9/2024).

"Dan bisa kembali ke rumah sakit setelah tiga hari kemudian," sambungnya.

Alasan rumah sakit meminta Irmawati pulang lantaran klaim BPJS yang sudah menghampiri Rp11 juta.

Padahal sang pasien masih membutuhkan pelayanan dan dikhawatirkan semakin kritis.

"Itu kan kondisinya tidak memungkinkan untuk dipulangkan karena kondisinya lemah sekali dan otomatis sudah tidak mendapat pelayanan sama sekali," jelas Rahma.

Saat itu, kata Rahma, pihak keluarga hendak merujuk Irmawati ke RS Bhayangkara Makassar.

Namun status pasien telah berubah menjadi pasien dipulangkan.

Alhasil Irmawati harus kembali ke rumah dan menunggu waktu tiga hari ke depan.

"Sabtu disuruh pulang, berarti kembali hari Selasa tiga hari kemudian (di RSUD Lanto)," ucapnya.

Baca juga: Kementan Tegas Petani Seharusnya Tak Bayar Uang Rp3 Juta, Traktor Bantuan dari Pemerintah Gratis

Singkat cerita, pada Selasa (10/9/2024), Irmawati kembali dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang sesuai anjuran pihak rumah sakit.

Setibanya, pihak rumah sakit mengaku bahwa status Irmawati baru tercatat sebagai pasien dipulangkan dan bukan pasien baru.

"Kalau hari Selasa baru terhitung status dipulangkan, lantas waktu hari Sabtu itu statusnya apa waktu kami minta dipulangkan?" kata Rahma dengan nada kesal kepada Tribun Timur.

"Kenapa memang itu tiga hari nusuruh pulang? Kenapa memang itu tiga hari sebelumnya tidak ada tindakanmi, pemberitahuan?" tambahnya.

Atas pelayanan kurang menyenangkan tersebut, Rahma lantas menghubungi Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.

Irmawati akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara, Makassar, Selasa (10/9/2024) malam, atas instruksi Junaedi Bakri.

"Alhamdulillah, betul Pak Pj Bupati sudah buktikan."

"Dan Irmawati sudah dirujukmi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," tutup Rahma.

Sebagai informasi, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri memang kerap mengingatkan petugas kesehatan untuk mendahulukan pelayanan dibandingkan pengurusan administrasi bagi pasien.

Seperti yang pernah dilontarkan Junaedi dalam acara pembukaan MTQ di depan kantor Desa Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, 22 Maret 2024 lalu.

"Saya sampaikan kepada Kepala Puskesmas, kepala rumah sakit, Kepala Dinas Kesehatan, kalau ada keluarga atau warga masyarakat di Jeneponto yang sakit, tolong dilayani dengan cepat."

"Layani saja dulu, jangan dulu tanya KTP, KK, BPJS, itu persoalan belakangan," kata Junaedi Bakri yang diringi tepuk tangan masyarakat.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved