Berita Viral
DIKATAI Pemabuk dan Suka Bikin Onar, Mulkan Toto Tega Bunuh Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara
Seorang wanita tunawicara di Lampung Utara tewas dibunuh gegara dituduh bergosip dengan bahasa isyarat.
Dikatai Pemabuk dan Suka Bikin Onar, Mulkan Toto Bunuh Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang wanita tunawicara atau bisu, Siti Fatimah (55), dibunuh oleh tetangganya sendiri, pria bernama Mulkan Toto (32) di Lampung Utara.
Siti Fatimah tewas dibunuh gara-gara dituduh bergosip dengan bahasa isyarat.
Pembunuhan terjadi di Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (16/11/2024) sore.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB
Pada hari kejadian, pelaku datang ke rumah korban. Lalu tanpa basa-basi, pelaku langsung menghujamkan pisau ke leher dan wajah korban yang berprofesi sebagai tukang pijat itu.
"Korban tewas dan baru ditemukan oleh tetangganya yang sedang lewat pada pagi hari.
Korban tergeletak di teras rumahnya bersimbah darah," kata Umi.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/11/2024), polisi menangkap pelaku di hari yang sama.
"Motif pembunuhan ini dendam pribadi.
Tersangka mendapat kabar bahwa korban yang bisu dan berprofesi sebagai tukang urut kerap kali membicarakan tersangka kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat," katanya.
Baca juga: JAM Tayang Argentina Vs Peru, Lionel Messi Diambang Rekor Terburuk Dalam Kariernya
Baca juga: TIGA Video Syur Siswi SMA Kelas 11 di Sukabumi Tersebar, Pelaku Pilih Keluar dari Sekolah
Saat diperiksa, Mulkan Toto mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati sering dijadikan bahan gosip.
Meski bisu, korban diduga oleh pelaku sering bergosip dengan warga kampung menggunakan bahasa isyarat.
"Pelaku dibicarakan sebagai orang yang sering berbuat onar dan mabuk-mabukan.
Sehingga pelaku sakit hati dan melakukan pembunuhan itu," kata Umi.
Rencanakan pembunuhan
Pelaku berencana menghabisi nyawa Siti.
Pelaku mendatangi kediaman korban pada Sabtu (16/11/2024) dini hari pukul 02.00 WIB.
"Pelaku ini datang ke rumah korban jam 2 malam, kemudian mengetok pintu dan langsung menghunjam pisau ke leher dan pipi korban. Korban kemudian terjatuh dan pelaku melarikan diri," terang Umi.
Selanjutnya jasad Siti ditemukan tetangganya pada Sabtu pagi tergeletak di teras rumahnya.
Polisi yang mendatangi TKP akhirnya berhasil menangkap Mulkan bersama barang bukti sebilah pisau.
Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahan di Mapolres Lampung Utara.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ancaman pidana 15 tahun penjara.
Rangkaian pembunuhan:
- Korban, Siti Fatimah, 55 tahun.
- Korban tunawicara atau bisau.
- Korban dan pelaku Mulkan Toto (32) bertetanggan.
- Mereka sama-sama tinggal di Kabupaten Lampung Utara.
- Pelaku sakit hati karena sering dikatai korban dengan bahasa isyarat
- Korban menggosipin pelaku kerap membuat onar dan mabuk-mabukan.
- Pelaku merencanakan pembunuhan pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
- Pelaku pun datang ke rumah korban.
- Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghujamkan pisau ke leher dan wajah korban.
- Korban berprofesi sebagai tukang pijat.
- Korban tewas di tempat dan ditemukan oleh tetangganya pada pagi hari.
- Korban tergeletak di teras rumahnya bersimbah darah pada Senin (18/11/2024).
- Di hari yang sama, polisi menangkap pelaku.
(*/tribun-medan.com)
Mulkan Toto Tega Bunuh Nenek Tuna Wicara
Lampung Utara
Pemabuk dan Suka Bikin Onar
Nenek Tuna Wicara
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.