Berita Viral

HOTMAN PARIS Heran Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi Gegara Rekam Napi Pesta Dalam Penjara

Pengacara Hotman Paris menyoroti soal petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel dimutasi gegara merekam napi sedang pesta di dalam penjara. 

HO
HOTMAN PARIS Heran Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi Gegara Rekam Napi Pesta Dalam Penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris menyoroti soal petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel dimutasi gegara merekam napi sedang pesta di dalam penjara. 

Petugas Lapas bernama Robby Adriansyah itu telah dimutasi akibat videonya viral di media sosial. 

Robby sebelumnya memviralkan pesta musix remix yang dilakukan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

"Ayok sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan, ayok buat gebrakan pertama! Siapa yang mutasikan dia (Robby)? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di Lapas? Siapa yang tanggung jawab?" kata Hotman dilihat di unggahan @hotmanparisofficial, Selasa (19/11/2024).

Hotman mengajak semua pihak membuat gebrakan sebelum Presiden Prabowo Subianto pulang ke Tanah Air dari lawatan ke luar negeri.

"Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 tentang ini. Yah khan Hotman 911 gak minta anggaran 20 T? Modal cuma 1 IG (Instagram) 1 handphone," ucap Hotman.

Lapas Bantah Pesta Narkoba

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade dihubungi terpisah.

Video tersebut diambil pada hari Sabtu (5/10/2024) malam. 

Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak adanya pesta narkoba dan bahkan miras seperti yang beredar di media sosial. 

Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian. 

Atas perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, warga binaan berinisial A dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved