Berita Nasional
Kabar Baik, Gaji PNS dan PPPK 2025 Naik, Ada yang Sampai Rp 6 Juta Kurang Sedikit
Rencana tersebut disambut gegap gempita para guru honorer maupun aparatur sipil negara (ASN).
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Serambinews
Kabar Baik, Gaji PNS dan PPPK 2025 Naik, Ada yang Sampai Rp 6 Juta Kurang Sedikit
Golongan III (IIIA – IIID)
Kenaikan untuk golongan III lebih signifikan, yaitu sekitar 10-15 persen .
Golongan ini biasanya terdiri dari pegawai dengan jabatan fungsional atau struktural yang cukup strategis.
Misalnya, gaji pokok Rp 4 juta dapat naik menjadi Rp 4,4 juta hingga Rp 4,6 juta.
Golongan IV (IVA – IVE)
Golongan IV, yang diisi oleh pejabat tinggi dalam struktur pemerintahan, akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12-18 persen .
Dengan demikian, gaji pokok yang semula Rp 5 juta bisa naik menjadi Rp 5,6 juta hingga Rp 5,9 juta.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Berita Terkait: #Berita Nasional
Pengakuan Said Didu Ungkap Prabowo Sedang Dalam Tekanan: Sudah 2 Kali Jokowi 'Mengancam' |
![]() |
---|
Reaksi Purbaya Diprotes Hotman Paris, Soal Suntikkan Dana Pemerintah ke Perbankan: Rugi Katanya |
![]() |
---|
Pengakuan Mahfud MD Ditelepon Jenderal, Ditawari Jadi Menko Polkam: Terhalang Standar Etik |
![]() |
---|
KPK Bongkar Skandal Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Libatkan PPATK, Buru Sosok 'Juru Simpan' |
![]() |
---|
DAFTAR Susunan Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri, dari Pelindung hingga Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.