Berita Nasional

Kabar Baik, Gaji PNS dan PPPK 2025 Naik, Ada yang Sampai Rp 6 Juta Kurang Sedikit

Rencana tersebut disambut gegap gempita para guru honorer maupun aparatur sipil negara (ASN).

Serambinews
Kabar Baik, Gaji PNS dan PPPK 2025 Naik, Ada yang Sampai Rp 6 Juta Kurang Sedikit 

Golongan III (IIIA – IIID)

Kenaikan untuk golongan III lebih signifikan, yaitu sekitar 10-15 persen . 

Golongan ini biasanya terdiri dari pegawai dengan jabatan fungsional atau struktural yang cukup strategis. 

Misalnya, gaji pokok Rp 4 juta dapat naik menjadi Rp 4,4 juta hingga Rp 4,6 juta. 

Golongan IV (IVA – IVE) 

Golongan IV, yang diisi oleh pejabat tinggi dalam struktur pemerintahan, akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12-18 persen . 

Dengan demikian, gaji pokok yang semula Rp 5 juta bisa naik menjadi Rp 5,6 juta hingga Rp 5,9 juta.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved