Disdukcapil Labuhanbatu Serahkan 669 Biodata Warga Binaan yang Penuhi Hak Pilih Pilkada 2024
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi menyerahkan 669 biodata kepada warga binaan yang ada di Lembaga
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi menyerahkan 669 biodata kepada warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIa Rantauprapat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Kamis, 21 November 2024.
Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat dan dihadiri oleh Disdukcapil Labuhanbatu serta beberapa pejabat struktural. Penyerahan biodata ini merupakan bagian dari proses verifikasi dan pemutakhiran data pemilih yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga yang berada di dalam Lapas Rantauprapat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan biodata ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap warga negara, termasuk warga binaan, dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Sukseskan Program 100 Hari Menteri Imipas, Rutan Kelas IIB Sidikalang Beri Sembako ke Keluarga WBP
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak Disdukcapil Labuhanbatu dan Lapas Kelas IIA Rantauprapat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Melalui penyerahan biodata ini, kami berharap tidak ada warga yang terlewatkan hak pilihnya. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum," ujar Batara Hutasoit.
Sementara itu, perwakilan dari Disdukcapil Labuhanbatu mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif ini. Menurutnya, keterlibatan warga binaan dalam Pilkada 2024 sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.
Lapas Klas IIA Rantauprapat juga mendukung penuh proses ini, dengan memastikan bahwa seluruh warga binaan yang berhak untuk memilih sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Dengan penyerahan 669 biodata ini, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar dan partisipasi warga negara, khususnya para warga binaan, dapat terwujud secara maksimal dalam Pilkada 2024 mendatang. (*)
Bawaslu Karo Sampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada 2024 Kepada Forkopimda |
![]() |
---|
Bawaslu Sumut Gandeng Stakeholder di Kabupaten Karo Bahas Evaluasi Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Gusnan Mulyadi, Calon Bupati Bengkulu Selatan yang Menang Pilkada Tapi Didiskualifikasi MK |
![]() |
---|
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
Profil Joncik Muhammad yang Gagal Ditetapkan Sebagai Bupati Empat Lawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.